Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Korban Penusukan Bersikukuh Lanjut ke Pengadilan, Persoalkan Pasal Terdakwa

admin by admin
Senin, 12 Oktober 2026 - 19:08
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Korban Penusukan Bersikukuh Lanjut ke Pengadilan, Persoalkan Pasal Terdakwa

Salah satu saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa Wahyu Suhendro atas dugaan penganiayaan yang menjadikan dirinya sebagai terdakwa.

27
SHARES
605
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Upaya damai dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Tengku Iman tak menemui titik temu. Korban penusukan yang diduga dilakukan Wahyu Sehendro itu bersikeras agar proses hukum tetap berlanjut, sekaligus mempertanyakan pasal yang digunakan jaksa untuk menjerat terdakwa.

Sikap tersebut mencuat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (12/10/2026). Majelis hakim yang diketuai Vidiawan Satriantoro mendengarkan keterangan Muhammad Fajar, Ketua RT 37 Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.

Dihadirkan penasihat hukum terdakwa, Fajar mengaku tidak menyaksikan langsung penusukan. Ia baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat telepon seusai bermain bola.

Fajar mengungkapkan, dirinya sempat mendatangi korban beberapa hari setelah kejadian untuk mengupayakan mediasi. Namun, upaya itu tidak menghasilkan kesepakatan damai.

Ketika ditanya hakim mengenai pembicaraan biaya pengobatan, Fajar menyatakan tidak ada pembahasan nominal. Ia juga menyebut mediasi dilakukan atas permintaan istri terdakwa.

Keterangan itu mendapat tanggapan berbeda dari Tengku Iman. Seusai sidang, ia membenarkan Fajar datang sekitar sepekan setelah kejadian, tetapi membantah kedatangan tersebut atas permintaan istri terdakwa.

Menurut Iman, Fajar justru menyampaikan bahwa istri dan keluarga terdakwa merasa ketakutan.

“Saya jawab, bagaimana dengan anak dan istri saya? Mereka lebih takut lagi melihat apa yang saya alami,” ungkap Iman kepada wartawan.

Ia juga membantah tudingan dalam dakwaan yang menyebut dirinya melotot atau menantang terdakwa. Iman mengaku mengenakan helm tertutup saat turun dari rumah.

Bagi Iman, tindakan terdakwa yang diduga menyerangnya hingga masuk ke pekarangan rumah menjadi bagian penting yang harus diuji di persidangan. Ia berharap majelis hakim memutus perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap.

Selain menolak perdamaian, Iman mempersoalkan pasal yang digunakan jaksa. Ia menilai perkara yang dilaporkannya sebagai penganiayaan berat justru didakwa menggunakan ketentuan penganiayaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banjarmasin, I Wayan Sutije, mendakwa Wahyu dengan Pasal 466 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana sebagai dakwaan primer. Sementara dakwaan subsider menggunakan Pasal 466 ayat (1).

Padahal, menurut Iman, laporan polisi yang dibuatnya mencantumkan Pasal 468 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Menanggapi perbedaan pasal tersebut, Wayan menegaskan perkara masih dalam tahap pembuktian. “Ini perkaranya masih dalam proses pembuktian,” ujarnya singkat.

Dalam dakwaan, perkara bermula dari kekesalan terdakwa terkait pengiriman paket belanja daring yang menggunakan alamat rumahnya. Perselisihan berlanjut ketika korban dan terdakwa berpapasan hingga terlibat adu mulut.

Terdakwa kemudian diduga mengambil pisau belati dari rumah dan menyelipkannya di pinggang. Saat pertengkaran kembali terjadi, korban disebut berusaha memukul terdakwa. Wahyu lalu diduga menghunuskan belati dan mengejar korban yang berlari masuk ke rumah.

Di dalam rumah, korban diduga ditusuk tepat di bawah ketiak kanan. Akibatnya, Iman mengalami luka serius di bagian dada dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Hasil visum RSUD Ulin Banjarmasin yang disebut dalam perkara menyatakan luka tusuk akibat benda tajam tersebut dapat menimbulkan bahaya maut.(CRV)

Diterbitkan tanggal 12 Oktober 2026 by admin

Tags: Korban PenusukanPenganiayaan
Berita Sebelumnya

DPRD Kotabaru Sepakati Dua Raperda, Kawasan Tanpa Rokok dan Tata Kelola BUMD Jadi Sorotan

Berita Berikutnya

Dari Titik Panas ke Tindakan: Penginderaan Jauh dalam Deteksi Kebakaran Hutan dan Lahan

admin

admin

Berita Berikutnya
Dari Titik Panas ke Tindakan: Penginderaan Jauh dalam Deteksi Kebakaran Hutan dan Lahan

Dari Titik Panas ke Tindakan: Penginderaan Jauh dalam Deteksi Kebakaran Hutan dan Lahan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Transaksi Sabu di Hotel Terungkap, Golden Diburu Polisi

Transaksi Sabu di Hotel Terungkap, Golden Diburu Polisi

12 Oktober 2026
Dari Titik Panas ke Tindakan: Penginderaan Jauh dalam Deteksi Kebakaran Hutan dan Lahan

Dari Titik Panas ke Tindakan: Penginderaan Jauh dalam Deteksi Kebakaran Hutan dan Lahan

12 Oktober 2026
Korban Penusukan Bersikukuh Lanjut ke Pengadilan, Persoalkan Pasal Terdakwa

Korban Penusukan Bersikukuh Lanjut ke Pengadilan, Persoalkan Pasal Terdakwa

12 Oktober 2026
DPRD Kotabaru Sepakati Dua Raperda, Kawasan Tanpa Rokok dan Tata Kelola BUMD Jadi Sorotan

DPRD Kotabaru Sepakati Dua Raperda, Kawasan Tanpa Rokok dan Tata Kelola BUMD Jadi Sorotan

12 Oktober 2026

Berita Baru

Transaksi Sabu di Hotel Terungkap, Golden Diburu Polisi

Transaksi Sabu di Hotel Terungkap, Golden Diburu Polisi

12 Oktober 2026
Dari Titik Panas ke Tindakan: Penginderaan Jauh dalam Deteksi Kebakaran Hutan dan Lahan

Dari Titik Panas ke Tindakan: Penginderaan Jauh dalam Deteksi Kebakaran Hutan dan Lahan

12 Oktober 2026
Korban Penusukan Bersikukuh Lanjut ke Pengadilan, Persoalkan Pasal Terdakwa

Korban Penusukan Bersikukuh Lanjut ke Pengadilan, Persoalkan Pasal Terdakwa

12 Oktober 2026
DPRD Kotabaru Sepakati Dua Raperda, Kawasan Tanpa Rokok dan Tata Kelola BUMD Jadi Sorotan

DPRD Kotabaru Sepakati Dua Raperda, Kawasan Tanpa Rokok dan Tata Kelola BUMD Jadi Sorotan

12 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.