MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kapuas, Aswan, menghadiri acara syukuran dalam rangka perubahan status lima belas Taman Kanak-Kanak (TK) swasta menjadi TK Negeri se-Kabupaten Kapuas.
Acara ini juga dihadiri oleh seluruh Koordinator Wilayah TK yang telah dinegerikan, para pengawas, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas beserta staf, serta seluruh guru dari TK yang mengalami perubahan status.
Aswan menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas keberhasilan proses penegerian ini. “Sebelumnya TK ini masih berstatus swasta di bawah naungan yayasan. Alhamdulillah, kini sudah resmi menjadi TK Negeri Pembina Kapuas,” ujar Aswan, Rabu (16/4/2025).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penegerian ini merupakan hasil perjuangan para guru TK itu sendiri. “Kami dari Dinas Pendidikan mendukung sepenuhnya melalui semua jajaran, agar perjuangan para guru dapat terwujud,” tambahnya.
Aswan juga menyinggung mengenai kebijakan Merdeka Belajar dan pembukaan formasi PPPK untuk jenjang PAUD. Namun saat itu, banyak guru PAUD yang mengajar di kelas rendah tingkat SD.
“Sepanjang memenuhi syarat, Dinas Pendidikan membantu prosesnya. Banyak yang berhasil lulus PPPK, walaupun berdampak pada berkurangnya jumlah kepala sekolah PAUD. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para guru,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Aswan, kembali dibuka formasi PPPK PAUD, namun dengan ketentuan bahwa sekolah tempat mengajar harus berstatus negeri. Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan izin operasional kepada 15 PAUD yang berubah status menjadi negeri, dari tiga angkatan atau tiga tahun yang berbeda,” ungkapnya.
Perubahan status ini juga membuka kesempatan bagi guru-guru di sekolah tersebut untuk mengikuti seleksi PPPK. Jika lulus, mereka dapat kembali mengajar sebagai guru PAUD, tanpa harus mencari sekolah lain, karena sekolahnya sudah menjadi negeri.
Aswan pun berpesan kepada seluruh guru PAUD yang sekolahnya telah dinegerikan, agar menjaga dan merawat status negeri tersebut dengan baik. “Sajikan data dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan benar, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya.(YAN)
Diterbitkan tanggal 16 April 2025 by admin
Discussion about this post