MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Setelah sempat mangkir karena alasan sakit, eks pimpinan sebuah pesantren di Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Imanuddin Sumar alias AIS atau abah, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Polres Lombok Tengah, Senin (28/9/2026) pagi.
Dia diperiksa terkait tuduhan terhadap dirinya dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri perempuannya.
Dari pantauan BBC News Indonesia, Imanuddin tiba di ruangan Satreskrim Polres Lombok Barat sekitar pukul 07.30 WITA.
Laporan-laporan media menyebut dia didampingi pengacara dan istrinya. AIS disebut mengenakan surban dan jubah putih, serta bersarung.
Belum ada keterangan polisi dan kuasa hukum Imanuddin tentang materi dan proses pemeriksaan tersebut. Dia disebut diperiksa sebagai saksi.
Sampai sekitar pukul 12.30 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
Imanuddin sebelumnya mangkir pada pemeriksaan pertama pada Kamis (24/09) lalu, karena alasan sakit, kata kuasa hukumnya.
Yuda Adiya Maatfa, kuasa hukumnya, meminta pemeriksaan itu ditunda.
Istrinya, Hurmiyati, juga tidak hadir pada pemeriksaan pada Rabu (23/09) dan Kamis lalu.
Nama Imanuddin alias AIS belakangan dikaitkan dengan berbagai tuduhan dugaan kekerasan seksual terhadap santri atau murid perempuannya.
Hal itu terungkap setelah beberapa bekas santri di pesantren tersebut, termasuk yang menjadi korban, mengumpulkan bukti-bukti tentang dugaan keterlibatan AIS.
Seperti yang terungkap dalam investigasi BBC Eye, para santri itu kemudian berani bersuara, walaupun mereka mengaku diintimidasi dan dipaksa bungkam.
Terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual di pesantren itu ditanggapi oleh AIS sebagai “tuduhan” yang “tidak benar dan tidak mendasar”.
Dia mengutarakan hal itu dalam jumpa pers pada Rabu (23/09).
Menanggapi hasil liputan BBC Eye, dia menegaskan rekaman suaranya “bukanlah sebuah pengakuan” melainkan “upaya tabayyun (klarifikasi) langsung yang saya lakukan bersama saudara Yusron dan santri-santri yang diduga menjadi korban”.
Dalam jumpa pers itu, dia juga berkata “siap menghadapi sendiri seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi membuktikan kebenaran yang sesungguhnya secara objektif”.
Ketika kasus ini terungkap dan menyedot perhatian, Imanuddin mundur dari posisinya sebagai pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Lombok Tengah.
Posisinya kemudian digantikan oleh Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi pada Jumat (25/09).
TGB dikenal sebagai pemuka agama di NTB dan mantan gubernur provinsi tersebut.
Dia juga merupakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), salah-satu ormas terbesar di NTB.
Setelah dipercaya untuk mengambil alih kepemimpinan di ponpes tersebut, TGB berjanji “akan mengawal” proses hukumnya.
Korban Meminta Perlindungan ke LPSK
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, NTB, mengatakan, sampai Sabtu (26/09) lalu, jumlah orang yang menyebut dirinya sebagai korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barakat, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, bertambah menjadi 15 orang.
Dari total 15 orang itu, menurut LPA, 10 diantaranya adalah korban yang baru melapor.
“Pada Sabtu (26/09), ada lima orang yang diperiksa sebagai saksi korban,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Sabtu (26/09).
LPA Kota Mataram telah mengajukan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap para korban dugaan pelecehan seksual.
“Korban yang kita ajukan perlindungannya berinisial S, alumni Ponpes Abul Barakat,” ujar Joko Jumadi, Sabtu (26/09).
Upaya ini, lanjutnya, sebagai langkah awal membuka ruang bagi korban lainnya untuk berani menyampaikan kesaksian.
Sampai Senin (28/09) siang, tim penyidik Polres Lombok Tengah belum menjelaskan berapa jumlah korban yang sudah diperiksa.
Namun Sabtu (26/09) lalu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan, jumlah korban yang telah melapor bertambah empat orang.
Dengan demikian, total pelapor yang didampingi dalam perkara tersebut kini menjadi sembilan orang.
Dukungan kepada Korban Terus Mengalir
Dukungan supaya kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pimpinan sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, NTB, terus mengalir. Kali ini, dukungan itu disuarakan oleh Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.
Sebelumnya, dukungan terhadap upaya proses hukum dalam kasus ini disuarakan oleh Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) Lombok Tengah.
Pada Jumat (25/09), setelah dipercaya untuk mengambil alih kepemimpinan di Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Lombok Tengah, TGB menyatakan “akan mengawal” proses hukumnya.
“Harus kita dorong penegakan hukumnya, di dorong betul-betul,” kata Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi kepada wartawan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/09).
“Dan semua kita mengawal, apalagi kita mendengar bahwa sudah ada tambahan bukti terkait dugaan kekerasan seksual],” tambahnya.
TGB dikenal sebagai pemuka agama di NTB dan mantan gubernur provinsi tersebut.
Dia juga merupakan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI).
TGB menegaskan hal itu setelah dirinya dipercaya mengambil alih kepemimpinan di Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat di Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB, Jumat (25/09).
Keputusan ini diambil setelah pimpinan ponpes tersebut, Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, mundur dari jabatannya, Rabu (23/09).
Pada Selasa (22/09), Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaen, mengatakan:
“Penanganan perkara ini akan menjadi prioritas utama, kami juga mengawal hak-hak para santri yang mungkin takut melaporkan.”
Punguan mengatakan sejak dilaporkan pertama kali Februari 2025 silam, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan awal.
Lebih lanjut Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi mengatakan, dirinya berharap para korban dalam kasus kekerasan seksual ini “mendapatkan keadilan”.
“Karena memang keadilan itu harus tegak,” tegasnya di hadapan wartawan, Jumat (25/09).
Dia lalu bercerita: “Saya punya anak lima perempuan. Jadi saya tahu persis. Saya tahu persis namanya harga dari kehormatan adik-adik kita.”
“Jadi, saya tadi ngajak kita semua baca al-fatihah. Supaya siapa pun yang merasa terzolimi dan menjadi korban bisa dapat keadilan. Karena memang keadilan itu harus tegak.”
TGB lalu berharap proses hukum yang sedang berjalan ini dapat mengungkap “kebenaran”.
“Dan kita berharap semua korban-korban bisa segera dapat keadilan dan pulih dari trauma,” tegasnya.
TGB berharap proses hukum dapat segera mengungkap fakta dan kebenaran dalam perkara tersebut. Menurut dia, putusan hukum nantinya menjadi bagian penting untuk mengetahui perkara secara lebih jelas.
Namun dia tidak ingin memberikan banyak komentar tentang proses hukum yang sedang berjalan. Dia memilih menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Apalagi tambahan alat bukti kan itu saja, saya tidak mau ikut campur, yang jelas beliau (AIS) sudah lepas sama sekali terkait dengan pondok pesantren ini,” ungkap TGB.
Dia juga berharap Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat tetap dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Insyaallah pondok pesantren ini akan terus maju dan akan membawa kemaslahatan bagi,” ujar TGB.
Dia juga meminta masyarakat dapat memilah antara pertanggungjawaban secara individu dan keberadaan ponpes tersebut.
“Pertanggungjawaban individu harus didorong pertanggungjawabannya benar-benar,” kata TGB.(sumber: BBC)
Diterbitkan tanggal 28 September 2026 by admin












Discussion about this post