Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Sidang Praperadilan Linda-Rahmilawati Ditunda, Polresta Banjarmasin Minta Waktu 14 Hari

admin by admin
Senin, 31 Agustus 2026 - 17:50
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Sidang Praperadilan Linda-Rahmilawati Ditunda, Polresta Banjarmasin Minta Waktu 14 Hari

Law Office H. Abdullah M. Saleh SH.

62
SHARES
886
VIEWS

MEGAPOLIS, ID BANJARMASIN – Sidang perdana praperadilan yang diajukan Linda dan Rahmilawati terhadap Polresta Banjarmasin di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (31/8/2026), belum memasuki pemeriksaan pokok permohonan.

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Maria SH tersebut ditunda setelah pihak Polresta Banjarmasin belum bisa hadir. Dari surat pemberitahuan, Polresta minta waktu hingga 14 hari ke depan.

Hakim kemudian mengabulkan permintaan tersebut dan menetapkan persidangan dilanjutkan 14 hari kedepan dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan.

Permohonan praperadilan diajukan melalui Law Office H. Abdullah M. Saleh & Associates. Tim kuasa hukum meminta pengadilan menguji sah atau tidaknya sejumlah tindakan hukum yang dilakukan aparat terhadap para pemohon.

Kuasa hukum mempersoalkan proses penanganan perkara, termasuk dugaan penangkapan tanpa surat serta dugaan adanya ketidaksesuaian keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

H. Abdullah SH menyebut perkara tersebut berawal dari persoalan sewa kendaraan. Menurutnya, biaya sewa telah dibayarkan, sementara masa sewa kendaraan belum berakhir ketika mobil tersebut diambil kembali.

“Intinya, sewa mobil sudah dibayar, tetapi masa sewanya belum habis kendaraan sudah diambil,” ujar Abdullah usai persidangan.

Persoalan itu kemudian berkembang menjadi perkara pidana yang berujung pada proses penangkapan terhadap Linda dan Rahmilawati

Selain Linda dan Rahmilawati, terdapat Anita Herlina yang juga berstatus tersangka. Namun, permohonan praperadilan terkait Anita tutur pengacara senior ini dijadwalkan menjalani persidangan perdana pada Rabu (2/9/2026).

Kuasa hukum menyatakan akan mendalami proses pemeriksaan terhadap para kliennya, terutama terkait dugaan kesalahan pencatatan atau penuangan keterangan dalam BAP.

Mereka juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lainnya apabila ditemukan dugaan intimidasi ataupun tekanan selama proses pemeriksaan.

Perkara tersebut dikaitkan dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai dugaan perbuatan curang dan penggelapan.

Melalui praperadilan ini, tim kuasa hukum ingin memastikan apakah tindakan aparat dalam proses penyidikan, termasuk upaya paksa dan penetapan tersangka, telah dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, pihak Polresta Banjarmasin belum memberikan tanggapan atas sejumlah dalil yang disampaikan kuasa hukum, termasuk mengenai dugaan penangkapan tanpa surat dan persoalan BAP.(CRV)

Diterbitkan tanggal 31 Agustus 2026 by admin

Tags: Linda dan RahmilawatiPN BanjarmasinSidang Praperadilan
Berita Sebelumnya

Kasus Pembunuhan, Ahmad Rasyidi Pasrah Divonis 13 Tahun Penjara

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Sidang Praperadilan Linda-Rahmilawati Ditunda, Polresta Banjarmasin Minta Waktu 14 Hari

Sidang Praperadilan Linda-Rahmilawati Ditunda, Polresta Banjarmasin Minta Waktu 14 Hari

31 Agustus 2026
Kasus Pembunuhan, Ahmad Rasyidi Pasrah Divonis 13 Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan, Ahmad Rasyidi Pasrah Divonis 13 Tahun Penjara

31 Agustus 2026
Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 8 Tahun dan Denda Rp1 M, Minta Belas Kasihan Hakim

Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 8 Tahun dan Denda Rp1 M, Minta Belas Kasihan Hakim

31 Agustus 2026
Polres HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

31 Agustus 2026

Berita Baru

Sidang Praperadilan Linda-Rahmilawati Ditunda, Polresta Banjarmasin Minta Waktu 14 Hari

Sidang Praperadilan Linda-Rahmilawati Ditunda, Polresta Banjarmasin Minta Waktu 14 Hari

31 Agustus 2026
Kasus Pembunuhan, Ahmad Rasyidi Pasrah Divonis 13 Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan, Ahmad Rasyidi Pasrah Divonis 13 Tahun Penjara

31 Agustus 2026
Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 8 Tahun dan Denda Rp1 M, Minta Belas Kasihan Hakim

Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 8 Tahun dan Denda Rp1 M, Minta Belas Kasihan Hakim

31 Agustus 2026
Polres HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Polres HST Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

31 Agustus 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.