Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Pelaku Pembunuhan Bidan di Kelayan A Diganjar Penjara Seumur Hidup

admin by admin
Selasa, 14 April 2026 - 17:02
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Pelaku Pembunuhan Bidan di Kelayan A Diganjar Penjara Seumur Hidup

Terdakwa Andi Yulianto saat mendengarkan putusan majelis hakim.

173
SHARES
1.9k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sidang perkara pembunuhan terhadap seorang bidan di kawasan Kelayan Banjarmasin Selatan, berakhir dengan hukuman berat bagi terdakwa.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Andi Yulianto alias Encek, Selasa (14/4/2026).

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Irfannoor Hakim. Dalam pertimbangannya, majelis menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hakim menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pidana yang didakwakan, sehingga layak dijatuhi hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup.

Saat vonis dibacakan, terdakwa terlihat tertunduk di kursi pesakitan. Meski demikian, ia menyatakan menerima putusan tersebut. Hal yang sama juga disampaikan jaksa penuntut umum Adhyaksa Putra yang menerima putusan majelis hakim.

Di sisi lain, keluarga korban yang hadir di ruang sidang tampak lega atas putusan tersebut. Mereka menilai hukuman itu setimpal dengan perbuatan yang telah merenggut nyawa korban.

Kasus ini bermula dari peristiwa pada Senin malam, 20 Oktober 2025, di rumah yang juga menjadi tempat praktik korban di Jalan Kelayan A Gang Antasari 2, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dalam dakwaan jaksa diungkapkan, terdakwa yang tengah mengalami kesulitan ekonomi sempat berupaya meminjam uang ke sejumlah orang, namun gagal. Ia kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter.

Dengan dalih membeli obat, terdakwa sekaligus meminta pinjaman uang sebesar Rp500 ribu kepada korban. Namun permintaan itu ditolak. Saat korban meninggalkan ruangan, terdakwa langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius. Anak korban, Rina Mutia, yang datang menolong juga ikut terluka setelah berusaha melindungi ibunya dari serangan pelaku.

Terdakwa sempat melarikan diri, namun kembali lagi ke dalam rumah dan kembali menyerang korban sebelum akhirnya kabur. Korban kemudian dibawa ke RSUD Sultan Suriansyah, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Hasil visum dari pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal akibat luka tusuk parah yang dialaminya.(CRV)

Diterbitkan tanggal 14 April 2026 by admin

Tags: Pembunuhan BidanPenjara Seumur HidupPN BanjarmasinTersangka Encek
Berita Sebelumnya

Rustam Effendi Sosialisasikan Raperda Sampah, Tekankan Peran Aktif Masyarakat

Berita Berikutnya

Eks Manager OTO.com Diseret ke Meja Hijau, Diduga Gelapkan Rp2 Miliar Lewat Purchase Order Fiktif

admin

admin

Berita Berikutnya
Eks Manager OTO.com Diseret ke Meja Hijau, Diduga Gelapkan Rp2 Miliar Lewat Purchase Order Fiktif

Eks Manager OTO.com Diseret ke Meja Hijau, Diduga Gelapkan Rp2 Miliar Lewat Purchase Order Fiktif

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

14 April 2026
Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

14 April 2026
Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

14 April 2026
Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

14 April 2026

Berita Baru

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

14 April 2026
Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

14 April 2026
Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

14 April 2026
Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

14 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.