MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Tingginya angka desil yang tercatat dalam data sosial ekonomi dinilai tidak selalu sesuai dengan kondisi warga. Bagi warga berpenghasilan pas-pasan, kondisi tersebut dapat membuat mereka kehilangan akses terhadap bantuan sosial hingga bantuan pendidikan.
Keluhan itu disampaikan warga dengan kondisi ekonomi yang beragam.
Sebagian warga mengaku tidak mengalami peningkatan ekonomi, tetapi tercatat dalam desil 6 hingga 10.
Salah satunya Suwarni (57), warga Cipinang, Jakarta Timur, yang bantuan sosialnya terhenti setelah bertahun-tahun menerima bantuan.
Ia bahkan sempat disebut memiliki aset yang membuat status desilnya berada pada kelompok lebih tinggi.
Padahal, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Suwarni masih bergantung pada penghasilan anaknya yang sekitar Rp 1 juta per bulan.
“Katanya, ‘Ibu punya aset.’ Saya bilang, ‘Bu, kalau saya punya aset ngapain saya mengejar-ngejar bansos seperti ini?’” ujar Suwarni saat ditemui Kompas.com di Posko Pengaduan Desil, Jakarta Timur, Jumat (25/9/2026).
Warga Kehilangan Bantuan di Tengah Hidup Pas-pasan
Keluhan mengenai data desil datang dari warga yang merasakan langsung dampaknya terhadap kebutuhan sehari-hari.
Sri Wulandari (39), warga Kramat Jati, Jakarta Timur, tercatat dalam rentang desil 6-10 meski bekerja serabutan sebagai pengemudi ojek online.
Sebagai ibu tunggal, Wulandari harus memenuhi kebutuhan dirinya dan anak semata wayangnya yang merupakan anak berkebutuhan khusus.
Penghasilannya juga harus dipotong biaya operasional karena setiap hari ia menyewa kendaraan untuk bekerja sebagai pengemudi ojek online.
“Pahitnya setor (biaya sewa motor listrik) Rp 80.000 per-harinya,” kata Wulandari.
Setelah membayar biaya sewa dan operasional, penghasilan yang tersisa digunakan untuk membayar kontrakan serta memenuhi kebutuhan makan dirinya dan anaknya.
Kondisi tersebut membuat Wulandari harus mencari pekerjaan tambahan ketika penghasilannya sebagai pengemudi ojek online tidak mencukupi.
“Ya enggak senggaknya saya harus muter otak juga,” ujar Wulandari.
Wulandari juga mengaku telah berkali-kali mengajukan bantuan pendidikan untuk anaknya sejak masih duduk di sekolah dasar.
Namun, hingga anaknya masuk kelas 1 SMP, pengajuan tersebut belum membuat anaknya tercatat sebagai penerima bantuan.
“Udah ngajuin tiap tahun, tiap ini ngajuin terus sampai buang-buang duit,” ucap Wulandari.
Kekhawatiran kehilangan bantuan juga dirasakan Warsih (63), perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci.
Penghasilan Warsih hanya sekitar Rp 800.000 per bulan dan seluruhnya digunakan untuk membayar kontrakan.
“Sepenuhnya buat bayar kontrakan,” tutur Warsih.
Untuk memenuhi kebutuhan makan, Warsih masih bergantung pada anak-anaknya setelah suaminya meninggal dunia pada April 2026.
Masalah data muncul setelah Warsih mengurus kartu keluarga baru sehingga angka desilnya belum terlihat dalam sistem.
“Saya datang ke sini, mau cari tahu desil, desil saya kan enggak kelihatan, soalnya bikin KK baru,” kata Warsih.
Warsih sebelumnya menerima bantuan sekitar Rp 200.000 per bulan serta bantuan beras setiap tiga bulan.
Karena data desilnya belum muncul, ia khawatir bantuan yang selama ini diterimanya ikut terhenti.
“Ketakutan saya udah enggak dapat bantuan, gitu loh,” ujar Warsih.
Mereka berharap data warga yang mengalami kesulitan ekonomi dapat diperiksa kembali agar kondisi kehidupan mereka tidak hanya dilihat berdasarkan angka yang tercatat dalam sistem.
Kepala BPS DKI Temui dan Terima Aduan Warga
Puluhan warga mendatangi Posko Pengaduan Desil di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Jumat (25/9/2026), untuk menyampaikan keberatan terhadap data sosial ekonomi mereka.
Posko tersebut menghimpun pengaduan warga selama beberapa hari sebelum data keluhan diserahkan kepada BPS DKI Jakarta.
Kepala BPS DKI Jakarta Kadarmanto kemudian datang ke lokasi sekitar pukul 13.35 WIB.
Kedatangan Kadarmanto disambut warga dengan seruan, “Turunkan desil! Turunkan desil”.
Sejumlah warga kemudian menyampaikan persoalan yang mereka alami, termasuk dampaknya terhadap bantuan pendidikan anak.
Salah satunya Desi, yang mengaku anaknya tidak lagi menerima KJP setelah naik dari jenjang SMP ke SMA.
“Anak saya diputus KJP dari SMP ke SMA, jadi tidak dapat KJP lagi,” kata Desi.
Warga lainnya, Ira, mengaku tercatat dalam desil 9 meski berstatus janda dan tinggal di rumah kontrakan.
“Saya desil 9, saya seorang janda, saya tidak menerima bansos sama sekali,” ujar Ira.
Kadarmanto menerima data pengaduan warga untuk menjadi bahan pengecekan lebih lanjut terhadap kondisi sosial ekonomi yang tercatat.
Ketua Umum Pospera Mustar Bona Ventura Manurung mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses pemeriksaan data warga yang telah dihimpun.
Mustar memberikan waktu sekitar dua minggu kepada BPS untuk melakukan pengecekan terhadap data pengaduan tersebut.
“Kalau itu dibutuhkan (untuk sensus ulang) kalau itu memang menjadi jawaban dan solusi, dicek lagi biar nggak salah,” tutur Mustar.
Kenapa data desil bisa berubah?
Kadarmanto menjelaskan desil merupakan istilah statistik yang digunakan untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok.
Pembagian tersebut tidak ditentukan hanya berdasarkan satu kondisi, seperti pendapatan atau kepemilikan kendaraan.
Menurut Kadarmanto, penghitungan desil menggunakan sekitar 41 variabel sosial ekonomi.
Karena menggunakan banyak variabel, kepemilikan suatu barang tidak otomatis membuat seseorang masuk dalam kelompok masyarakat yang lebih sejahtera.
Kadarmanto menegaskan kondisi ekonomi warga juga dapat berubah setelah data dikumpulkan.
Perubahan itu dapat terjadi karena seseorang kehilangan pekerjaan, anggota keluarga meninggal, atau jumlah anggota keluarga berubah.
“Yang dulu kerja tiba-tiba di-PHK, jepret! Sudah yang dijepret itu bapaknya baru meninggal lagi,” ujar Kadarmanto.
Karena itu, menurut Kadarmanto, data sosial ekonomi tidak dapat dianggap menggambarkan kondisi keluarga untuk selamanya.
Ia menyebut data desil sementara merupakan hasil penggabungan sejumlah sumber data pemerintah, termasuk DTKS, P3KE, dan Regsosek.
Lurah di Jakarta Tolak Surat Perbaikan Desil Warga
Warga yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan data melalui sejumlah kanal yang tersedia.
Salah satu mekanisme melalui kanal BPS yang membutuhkan surat dari lurah sebagai bagian dari proses verifikasi.
Namun, Kadarmanto menyebut sejumlah lurah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara menolak menandatangani surat tersebut.
“Form BPS mensyaratkan surat dari lurah. Nah, saat ini saya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI, ternyata banyak lurah, Jakarta Timur sama Jakarta Utara, itu lurah pada menolak,” kata Kadarmanto.
Menurut Kadarmanto, surat tersebut diperlukan karena pemerintah wilayah dianggap mengetahui kondisi warga di lingkungannya.
“Karena seharusnya meng-upload bahwa lurah tuh paling tidak tahu warganya kan, memang seperti ini enggak kondisinya,” ujar Kadarmanto.
BPS kemudian berencana meminta bantuan Sekretaris Daerah DKI Jakarta agar persoalan tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemerintah wilayah.
“Besok Senin, saya mau menghadap Pak Sekda,” tutur Kadarmanto.
Dalam mekanisme pengajuan, warga juga perlu memperbarui sekitar 41 variabel terkait kondisi sosial ekonomi mereka.
Warga diminta melampirkan bukti pendukung berupa foto bagian depan dan belakang rumah untuk membantu proses verifikasi.
Kadarmanto menjelaskan perubahan desil tidak langsung terjadi setelah warga mengajukan pembaruan data.
Data yang masuk akan diproses dan dibandingkan dengan data masyarakat lain sebelum posisi desil ditentukan kembali.
Data Sensus Bisa Jadi Penentu Perubahan Desil
BPS DKI Jakarta menyebut data Sensus Ekonomi yang sedang dilakukan berpotensi menjadi salah satu bahan untuk memperbarui data sosial ekonomi warga.
Salah satu persoalan dalam data desil adalah adanya sumber data yang berasal dari periode berbeda.
“Harusnya data yang benar itu dalam waktu yang sama, periode waktu yang sama,” ujar Kadarmanto.
Perbedaan waktu pendataan dapat membuat kondisi yang tercatat tidak lagi sama dengan keadaan warga ketika data tersebut digunakan.
Hal itu terjadi karena kondisi keluarga dapat berubah dalam waktu relatif singkat setelah data sebelumnya dikumpulkan.
Kadarmanto mengatakan hasil Sensus Ekonomi berpotensi digunakan sebagai bahan perbaikan karena pendataan dilakukan terhadap kondisi masyarakat pada periode terbaru.
“Siapa tahu nanti yang sudah dimasukkan di Sensus Ekonomi bisa sebagai perbaikan, kan itu datanya warga semua,” kata Kadarmanto kepada wartawan.
Meski demikian, Kadarmanto menyebut penggunaan data Sensus Ekonomi untuk memperbaiki desil merupakan kewenangan pemerintah pusat karena data tersebut bersifat nasional.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memberikan informasi sesuai keadaan sebenarnya ketika didatangi petugas sensus.
“Kalau petugas sensus ditolak terus, datanya enggak masuk,” ujar Kadarmanto.
Menurut Kadarmanto, pemutakhiran data secara nasional dilakukan secara berkala, sehingga hasil perbaikan tidak langsung terlihat setelah pengajuan.
“Ya itu sebetulnya perbaikan secara nasional itu kan tiga bulan sekali,” ucap Kadarmanto.
Warga yang merasa kondisi ekonominya tidak lagi sesuai dengan data lama masih memiliki jalur untuk mengajukan pembaruan data.(sumber: Kompas)
Diterbitkan tanggal 29 September 2026 by admin












Discussion about this post