Pimpinan DPRD dan Walikota Banjarmasin melakukan penandatanganan nota kesepakatan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS (PPASP) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/08) siang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS (PPASP) Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/08) siang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.Pimpinan DPRD dan Walikota Banjarmasin melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (06/08) siang.Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026, dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Wali Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (06/08) siang.Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyampaian empat buah rancangan peraturan daerah, yaitu 1. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, 2. Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, 3. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, 4. Keolahragaan.Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dan mencari solusi sengketa lahan jalan dan bangunan di RT17 wilayah kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat. RDP dihadiri Dinas Pertanahan Nasional (BPN), Bidang Hukum Pemko, serta perwakilan warga setempat.Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Banjarmasin merampungkan pembahasan materi rancangan regulasi tersebut. Perlindungan masyarakat dari paparan asap rokok, khususnya anak-anak, menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan aturan tersebut.
Discussion about this post