Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Hukum & Peristiwa

Praperadilan Naufal Ditolak, Polresta Banjarmasin Tegaskan Perkara Tabrak Lari Tetap Berlanjut

Aan KRMT by Aan KRMT
Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:36
di Hukum & Peristiwa
0
Praperadilan Naufal Ditolak, Polresta Banjarmasin Tegaskan Perkara Tabrak Lari Tetap Berlanjut
75
SHARES
3
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menyambut baik putusan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin yang menolak permohonan praperadilan yang diajukan Naufal Azmi Fawwaz, tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang petugas kebersihan jalan.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono SH MH mengatakan, putusan hakim tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, perkara kecelakaan tersebut memang semestinya dilanjutkan untuk diuji dan dibuktikan melalui persidangan.

“Kita menyambut baik putusan hakim,” ujar Embang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (4/08/2026).

Ia menjelaskan, perkara tersebut saat ini masih berproses dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Namun, prosesnya masih berada pada tahap I.
“Untuk perkaranya sudah kita ajukan ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan masih tahap I,” katanya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menjerat Naufal dengan Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal 310 berkaitan dengan kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia.

Sedangkan Pasal 312 mengatur mengenai kewajiban pengemudi yang terlibat kecelakaan untuk menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan, melaporkan kejadian kepada kepolisian, serta memberikan keterangan terkait kecelakaan. “Untuk Pasal 312 tentang tabrak lari,” jelasnya.

Menurutnya, penerapan Pasal 312 bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat dugaan bahwa pengemudi meninggalkan lokasi setelah kecelakaan terjadi.

Embang juga menyoroti hingga saat ini tidak ada itikad baik dari tersangka, baik meminta maaf maupun bertanggung jawab.

Padahal ujarnya menilai, persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan dalam proses hukum yang berjalan. “Tidak ada itikad baik dari pelaku,” ujarnya.

Padahal akibat tabrakan tersebut,  tidak hanya meninggalkan persoalan hukum, tetapi juga keluarga yang kehilangan tulang punggung.

Keluarga korban disebut masih harus menghadapi dampak sosial dan ekonomi setelah meninggalnya korban. Bahkan, terdapat anak korban yang masih kecil dan harus menjalani kehidupan tanpa kehadiran orang tuanya.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan hak korban melalui negara telah diproses, termasuk santunan dari Jasa Raharja.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi di kawasan Kayu Tangi, Banjarmasin, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 05.00 Wita. Dalam kejadian tersebut, seorang petugas kebersihan atau tukang sapu jalan meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi yang diduga meninggalkan lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan seorang mahasiswa berinisial NA yang masih berusia 19 tahun.

Perkara tersebut kemudian bergulir hingga ke pengadilan. Dengan ditolaknya permohonan praperadilan, proses perkara pokok terhadap Naufal tetap berjalan. Polisi menegaskan penanganan perkara selanjutnya akan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. (CRV)

Diterbitkan tanggal 4 Agustus 2026 by Aan KRMT

Tags: Polresta Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Praperadilan Naufal Azmi Fawwaz Ditolak, Penangkapan hingga Penyidikan Polresta Banjarmasin Dinyatakan Sah

Berita Berikutnya

Marselino Ferdinan Tak Bisa Main di Piala AFF 2026!

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Marselino Ferdinan Tak Bisa Main di Piala AFF 2026!

Marselino Ferdinan Tak Bisa Main di Piala AFF 2026!

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
RI Bawa Pulang 15 Medali dari Kejuaraan Asia MMA, Kini Fokus Asian Games 2026

RI Bawa Pulang 15 Medali dari Kejuaraan Asia MMA, Kini Fokus Asian Games 2026

4 Agustus 2026
Asian Games 2026: Bulutangkis Beregu Putra Jadi Asa Indonesia Raih Emas

Asian Games 2026: Bulutangkis Beregu Putra Jadi Asa Indonesia Raih Emas

4 Agustus 2026
2 Pembalap Top MotoGP yang Tak Disangka Tampil Mengejutkan di Paruh Musim 2026, Nomor 1 Jorge Martin!

2 Pembalap Top MotoGP yang Tak Disangka Tampil Mengejutkan di Paruh Musim 2026, Nomor 1 Jorge Martin!

4 Agustus 2026
Marselino Ferdinan Tak Bisa Main di Piala AFF 2026!

Marselino Ferdinan Tak Bisa Main di Piala AFF 2026!

4 Agustus 2026

Berita Baru

RI Bawa Pulang 15 Medali dari Kejuaraan Asia MMA, Kini Fokus Asian Games 2026

RI Bawa Pulang 15 Medali dari Kejuaraan Asia MMA, Kini Fokus Asian Games 2026

4 Agustus 2026
Asian Games 2026: Bulutangkis Beregu Putra Jadi Asa Indonesia Raih Emas

Asian Games 2026: Bulutangkis Beregu Putra Jadi Asa Indonesia Raih Emas

4 Agustus 2026
2 Pembalap Top MotoGP yang Tak Disangka Tampil Mengejutkan di Paruh Musim 2026, Nomor 1 Jorge Martin!

2 Pembalap Top MotoGP yang Tak Disangka Tampil Mengejutkan di Paruh Musim 2026, Nomor 1 Jorge Martin!

4 Agustus 2026
Marselino Ferdinan Tak Bisa Main di Piala AFF 2026!

Marselino Ferdinan Tak Bisa Main di Piala AFF 2026!

4 Agustus 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.