Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Barito Kuala

Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

admin by admin
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:37
di Barito Kuala, Hukum & Peristiwa
0
Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Batola Dr Andrianto Budi Santoso SH MH beserta jajaran saat menggelar press release.

53
SHARES
899
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri Barito Kuala resmi menetapkan sekaligus menahan empat pejabat dan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala (Batola) dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp15,26 miliar.

Keempat tersangka diamankan melalui operasi gabungan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Barito Kuala bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Tim Intelijen Kejari Barito Kuala pada Kamis (25/6) hingga Jumat (26/6) dini hari.

Mereka masing-masing berinisial N selaku Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan, DJ sebagai staf administrasi dan keuangan, SMD Direktur PDAM periode 2016–2020, serta SDN yang menjabat Kepala Subbagian Umum PDAM Barito Kuala.

Kepala Kejaksaan Negeri Batola Dr Andrianto Budi Santoso SH MH  melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Kuala, Dikan Fadhli Nugraha SH, menjelaskan penangkapan dilakukan karena seluruh tersangka berulang kali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Para tersangka telah beberapa kali dipanggil secara patut, namun tidak hadir sehingga penyidik melakukan upaya paksa untuk kepentingan proses hukum,” ujarnya pada saat press release Jumat (26/06/2026).

Dikatakan, kasus ini bermula dari penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola keuangan PDAM Barito Kuala yang mencakup Tahun Buku 2014 hingga 2025.

Berdasarkan hasil penyidikan, pembayaran rekening air masyarakat melalui aplikasi Outlet Tirta Barito sejak Desember 2014 hingga April 2026 tercatat mencapai sekitar Rp196,6 miliar.

Namun, sebagian dana pembayaran pelanggan diduga tidak pernah masuk ke rekening resmi PDAM di Bank Kalsel. Dana tersebut justru dialihkan ke sejumlah rekening pribadi yang diduga dikuasai para tersangka dan digunakan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga mereka.

Penyidik juga menemukan dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan untuk menutupi aliran dana tersebut. Laporan keuangan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya itu kemudian digunakan sebagai laporan pertanggungjawaban kepada Kantor Akuntan Publik, sehingga kondisi keuangan PDAM tampak berbeda dari fakta sebenarnya.

Akibat praktik tersebut, PDAM Barito Kuala disebut terus mengalami kerugian dan tidak pernah mampu menyetorkan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sebagai pemilik modal.

Dalam pengembangan perkara, penyidik mengungkap saat N menjabat Direktur Utama PDAM periode 2014–2016, sistem pembayaran pelanggan melalui Outlet Tirta Barito diduga dikendalikan menggunakan kerja sama dengan Koperasi Tirta Barito yang disebut tidak memiliki legalitas hukum.

Dana pembayaran pelanggan kemudian diarahkan masuk ke rekening atas nama SDN dan DJ yang seolah-olah merupakan rekening koperasi. Dari hasil pelacakan transaksi, uang tersebut diduga mengalir ke rekening pribadi para tersangka beserta anggota keluarganya.

Kerugian keuangan negara sementara dihitung mencapai sekitar Rp15,26 miliar berdasarkan perhitungan Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy & Budiman.

Nilai kerugian tersebut masih menunggu penghitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selama proses penyidikan, Kejari Barito Kuala juga menerima penitipan uang pengganti secara sukarela sebesar Rp751,34 juta dari PT Angon Data Aji Saka selaku vendor aplikasi pembayaran. Selain itu, penyidik turut menyita uang Rp17,27 juta dari tersangka DJ yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Total dana yang telah diamankan dan dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Barito Kuala kini mencapai Rp768,61 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin. Mereka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru.(CRV)

Diterbitkan tanggal 26 Juni 2026 by admin

Tags: Korupsi PDAM BatolaMantan Direktur PDAM BatolaPejabat PDAM Batola
Berita Sebelumnya

60 Ribu Peserta Lolos SNBP tidak Lakukan Daftar Ulang, Kemdiktisaintek: Data Tersebut tidak Benar

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

26 Juni 2026
60 Ribu Peserta Lolos SNBP tidak Lakukan Daftar Ulang, Kemdiktisaintek: Data Tersebut tidak Benar

60 Ribu Peserta Lolos SNBP tidak Lakukan Daftar Ulang, Kemdiktisaintek: Data Tersebut tidak Benar

26 Juni 2026
55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

26 Juni 2026
Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah

Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah

26 Juni 2026

Berita Baru

Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

26 Juni 2026
60 Ribu Peserta Lolos SNBP tidak Lakukan Daftar Ulang, Kemdiktisaintek: Data Tersebut tidak Benar

60 Ribu Peserta Lolos SNBP tidak Lakukan Daftar Ulang, Kemdiktisaintek: Data Tersebut tidak Benar

26 Juni 2026
55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

26 Juni 2026
Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah

Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah

26 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.