MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan bagi seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Selasa (11/8/2026).
Dalam arahannya, Erwedi meminta seluruh petugas memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjalankannya sesuai aturan. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Erwedi secara khusus menyoroti tiga hal yang dinilai dapat menjadi celah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, yakni penyalahgunaan handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba.
“Jangan bermain dengan handphone, jangan melakukan pungutan liar, dan jangan sekali-kali bermain dengan narkoba. Petugas harus mampu menjaga integritas dan memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Laksanakan tugas dengan benar, disiplin, dan sesuai aturan,” tegas Erwedi.
Menurutnya, integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bagaimana setiap petugas menjaga sikap dan profesionalitas dalam menjalankan pelayanan maupun pengamanan di lingkungan Lapas.
Ia juga mendorong jajaran Lapas Kotabaru meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, baik dalam bidang keamanan, pembinaan maupun pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Setiap petugas harus mampu bekerja secara profesional, membangun koordinasi yang baik dan tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyambut baik penguatan yang diberikan Kakanwil. Menurutnya, arahan tersebut menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi jajaran untuk semakin disiplin dan profesional.
“Penguatan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi kami seluruh jajaran Lapas Kotabaru untuk terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme. Kami akan menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan dan memastikan seluruh petugas memahami batasan serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” kata Doni.(MIA)
Diterbitkan tanggal 12 Agustus 2026 by admin












Discussion about this post