Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah

admin by admin
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:07
di Nasional, Ragam
0
Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah
62
SHARES
855
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – ​Pemerintah mewajibkan verifikasi wajah sebagai syarat utama pendaftaran kartu SIM baru mulai 1 Juli 2026.

Kewajiban ini tercantum dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

​Aturan ini menggantikan ketentuan registrasi yang sebelumnya diatur dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021.

Perubahan utamanya adalah penambahan data biometrik wajah sebagai syarat wajib, menggantikan metode lama yang hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK).

​Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya, menyebut aturan baru ini memuat empat poin penting:

​1. Know Your Customer dengan Biometrik

Kebijakan ini menegaskan penggunaan NIK dan biometrik pengenalan wajah untuk mengetahui identitas pelanggan.

​2. Kartu Perdana Harus Beredar dalam Kondisi Tidak Aktif

Seluruh kartu perdana, baik fisik maupun eSIM, wajib beredar dalam kondisi tidak aktif. SIM baru hanya bisa digunakan setelah proses registrasi selesai.

Aktivasi nomor dilaksanakan paling lambat 1×24 jam setelah identitas tervalidasi. Kewajiban ini berlaku bagi operator, distributor, agen, outlet, pelapak, hingga penjual perorangan.

​3. Batas Tiga Nomor per Operator

Kepemilikan nomor prabayar dibatasi maksimal 3 nomor per NIK per operator.

​4. Perlindungan Data Pelanggan

Operator wajib memiliki sertifikasi ISO 27001 untuk keamanan informasi dan melaporkan hasil audit secara berkala.

Data pelanggan aktif wajib disimpan selama berlangganan, sedangkan data yang sudah tidak aktif wajib disimpan minimal tiga bulan.

Identitas pelanggan dijaga kerahasiaannya dan hanya bisa diakses oleh pihak berwenang untuk keperluan hukum.

​Cara Registrasi

Berdasarkan Pasal 3 Permen tersebut, Warga Negara Indonesia wajib mendaftarkan kartu SIM menggunakan NIK dan biometrik pengenalan wajah. Metode lama dengan NIK ditambah nomor Kartu Keluarga tidak bisa digunakan per 1 Juli mendatang.

​Registrasi prabayar dapat dilakukan di gerai resmi operator atau secara mandiri lewat aplikasi/situs web operator. Registrasi pascabayar wajib dilakukan di gerai.

Untuk registrasi mandiri, calon pelanggan mengirimkan nomor SIM ke aplikasi, menerima OTP, memasukkan NIK, dan melakukan pencocokan wajah melalui kamera perangkat yang akan dikirim ke database Dukcapil.

​Standar Teknis

​Tingkat akurasi pencocokan wajah minimal 95 persen.

​Foto harus dicocokkan ke sistem Dukcapil dalam waktu maksimal 5 menit.

​Registrasi mandiri wajib menerapkan liveness detection (deteksi gerak) untuk memastikan wajah nyata, bukan foto.

Sistem harus memenuhi standar ISO/IEC 30107-3 (Level 2 atau lebih tinggi).

​Aturan Khusus

​Anak (belum 17 tahun/belum menikah): Menggunakan NIK anak ditambah NIK dan pengenalan wajah kepala keluarga (berlaku di gerai).

​eSIM: Wajib mendaftar menggunakan NIK dan pengenalan wajah.

​Warga Negara Asing (WNA): Mendaftar menggunakan paspor, KITAP, atau KITAS dengan verifikasi visual oleh petugas gerai.

​Hak Pelanggan dan Sanksi

Pelanggan berhak mengecek daftar nomor yang terdaftar atas NIK-nya dan meminta pemblokiran jika ditemukan nomor asing.

Nomor yang digunakan untuk penipuan dapat dilaporkan ke portal aduan Komdigi, dan operator wajib memblokir nomor tersebut dalam 1×24 jam.

​Operator yang melanggar aturan ini dapat dikenai sanksi administratif berjenjang, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian sementara kegiatan berusaha maksimal satu tahun.(Sumber: CNN)

Diterbitkan tanggal 26 Juni 2026 by admin

Tags: Registrasi SIM BaruVerifikasi Wajah
Berita Sebelumnya

94 Peserta Ikuti Turnamen Tenis Kapolres HST Cup Menyala 2026

Berita Berikutnya

55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

admin

admin

Berita Berikutnya
55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

26 Juni 2026
60 Ribu Peserta Lolos SNBP tidak Lakukan Daftar Ulang, Kemdiktisaintek: Data Tersebut tidak Benar

60 Ribu Peserta Lolos SNBP tidak Lakukan Daftar Ulang, Kemdiktisaintek: Data Tersebut tidak Benar

26 Juni 2026
55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

26 Juni 2026
Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah

Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah

26 Juni 2026

Berita Baru

Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

Empat Pejabat dan Mantan Direktur PDAM Batola Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Pelanggan Rp15,26 Miliar

26 Juni 2026
60 Ribu Peserta Lolos SNBP tidak Lakukan Daftar Ulang, Kemdiktisaintek: Data Tersebut tidak Benar

60 Ribu Peserta Lolos SNBP tidak Lakukan Daftar Ulang, Kemdiktisaintek: Data Tersebut tidak Benar

26 Juni 2026
55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

55.000 Buruh Terancam Kena PHK Massal, Ini Janji Pemerintah

26 Juni 2026
Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah

Aturan Lengkap Registrasi SIM Baru Pakai Verifikasi Wajah

26 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.