Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Tersangka Korupsi SDI Banjarmasin Bertambah, Mantan PPK Disdik Ditahan

admin by admin
Selasa, 2 Juni 2026 - 17:22
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Tersangka Korupsi SDI Banjarmasin Bertambah, Mantan PPK Disdik Ditahan

Tersangka AB saat akan dibawa ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan.

140
SHARES
2.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sekolah Digital Indonesia (SDI) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kembali berkembang.

Kejaksaan Negeri Banjarmasin kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial AB yang diduga turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan sewa server, aplikasi, dan jaringan untuk sekolah dasar selama periode 2021 hingga 2024.

Penetapan AB menambah daftar tersangka dalam perkara tersebut setelah sebelumnya penyidik menjerat TAN selaku penyedia jasa, NI yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, serta IQI yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Eko Reandra Wiranto SH MH melalui Kasi Intelijen Ardian Junaedi SH MH didampingi Kasi Pidana Khusus Mirzantio Ernanda SH mengatakan, penetapan AB merupakan hasil pengembangan penyidikan yang masih terus berjalan.

“AB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik. Yang bersangkutan menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejak Oktober 2024,” ujar Ardian, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, penyidik menemukan adanya keterlibatan AB dalam rangkaian pelaksanaan proyek yang kini menjadi objek perkara. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIA Banjarmasin.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pada program absensi digital berbasis Radio Frequency Identification (RFID) untuk sekolah dasar pada tahun 2023. Namun setelah dilakukan pendalaman, penyidik menemukan dugaan pelanggaran yang lebih luas pada kegiatan pengadaan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan yang telah berlangsung selama empat tahun anggaran.

Program tersebut menggunakan platform pembelajaran digital bernama Sekolah Digital Indonesia (SDI) Banjarmasin dengan pendanaan dari APBD Kota Banjarmasin.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp6,5 miliar, realisasi pembayaran kepada pihak penyedia mencapai Rp5,42 miliar.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5,08 miliar.

“Sejauh ini belum ada indikasi maupun itikad dari para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara. Karena itu penyidik masih terus melakukan penelusuran aset dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset yang terkait,” tambah Mirzantio.

Terkait kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum, Mirzantio menyebut penyidik masih terus mendalami seluruh fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

Saat disinggung mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap kepala daerah maupun sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin, ia belum memberikan kepastian.

“Kita lihat perkembangan penyidikan nanti. Semua yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan didalami,” ujarnya.

Penyidik menduga terdapat berbagai pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk ketidaksesuaian dengan ketentuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sejumlah dokumen dan barang bukti juga telah diamankan guna memperkuat pembuktian perkara.

Mirzantio menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka yang telah ditetapkan saat ini.

“Jika ditemukan alat bukti yang cukup terhadap pihak lain, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AB dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto ketentuan dalam KUHP Nasional yang baru.

Pantauan kontributor media ini di Kejari Banjarmasin, tersangka AB keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Dengan pengawalan petugas, ia kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Kelas IIA Banjarmasin guna menjalani masa penahanan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 2 Juni 2026 by admin

Tags: Dinas Pendidikan BanjarmasinEks PPK Disdik BanjarmasinKejari BanjarmasinKorupsi SDI BanjarmasinPengadaan ServerSekolah Digital Indonesia
Berita Sebelumnya

Hakim Sebut Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI Bukan Penundaan Penyidikan

Berita Berikutnya

Muhammad Rusli Resmikan Ruang Kemoterapi RSUD Pangeran Jaya Sumitra

admin

admin

Berita Berikutnya
Muhammad Rusli Resmikan Ruang Kemoterapi RSUD Pangeran Jaya Sumitra

Muhammad Rusli Resmikan Ruang Kemoterapi RSUD Pangeran Jaya Sumitra

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Desy Oktavia Sari Ajak Warga Batola Wujudkan Lingkungan Bersih dan Kehidupan Harmonis

Desy Oktavia Sari Ajak Warga Batola Wujudkan Lingkungan Bersih dan Kehidupan Harmonis

2 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kotabaru

Wakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kotabaru

2 Juni 2026
Franco Morbidelli Beberkan Penyakit Ducati Musim Ini

Franco Morbidelli Beberkan Penyakit Ducati Musim Ini

2 Juni 2026
Hasil Indonesia Open: Hujan Smes, Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar

Hasil Indonesia Open: Hujan Smes, Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar

2 Juni 2026

Berita Baru

Desy Oktavia Sari Ajak Warga Batola Wujudkan Lingkungan Bersih dan Kehidupan Harmonis

Desy Oktavia Sari Ajak Warga Batola Wujudkan Lingkungan Bersih dan Kehidupan Harmonis

2 Juni 2026
Wakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kotabaru

Wakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kotabaru

2 Juni 2026
Franco Morbidelli Beberkan Penyakit Ducati Musim Ini

Franco Morbidelli Beberkan Penyakit Ducati Musim Ini

2 Juni 2026
Hasil Indonesia Open: Hujan Smes, Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar

Hasil Indonesia Open: Hujan Smes, Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar

2 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.