MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disaksikan langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo, di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Kamis (21/5/2026).
Program SSI JKN merupakan skema berbagi pembayaran iuran BPJS Kesehatan antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan peserta. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang tidak masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun masih mengalami kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan guna menjaga keberlangsungan program JKN di Kabupaten Kapuas.
“Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala persoalan biaya,” ujar Wiyatno.
Ia juga menyampaikan bahwa program SSI JKN menjadi salah satu solusi dalam menghadapi tantangan penurunan anggaran bantuan iuran kesehatan akibat penyesuaian fiskal daerah. Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemkab Kapuas optimistis cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di wilayah setempat dapat terus meningkat.
Dengan adanya program tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tidak ada lagi masyarakat yang takut berobat karena terkendala pembayaran iuran BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.(YAN)
Diterbitkan tanggal 21 Mei 2026 by admin












Discussion about this post