MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau pengendara mengantisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, mulai Selasa (6/10/2026).
Imbauan tersebut disampaikan karena akan ada aksi penyampaian pendapat yang berlangsung selama tiga hari, yakni 6-8 Oktober 2026.
Dikutip Kompas.com dari akun Instagram resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, Selasa, aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kepolisian memperkirakan keberadaan massa aksi dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas di sekitar kompleks parlemen, khususnya ruas jalan yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI.
“Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 6-8 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai, masyarakat diimbau mengantisipasi potensi kepadatan dan rekayasa arus lalu lintas situasional di sekitar lokasi,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Jalan Gatot Subroto Berpotensi Terdampak
Dalam peta panduan lalu lintas yang dibagikan kepolisian, Jalan Gatot Subroto arah Slipi yang berada tepat di depan Gedung DPR/MPR RI ditandai dengan garis merah.
Ruas tersebut menjadi salah satu titik yang perlu diwaspadai pengendara karena berada di sekitar lokasi aksi.
Kondisi lalu lintas di kawasan itu dapat berubah mengikuti situasi di lapangan, termasuk jumlah massa yang hadir dan perkembangan aksi.
Polisi juga menyiapkan sejumlah rute alternatif yang ditandai dengan garis oranye pada peta.
Beberapa jalur alternatif yang dapat dipertimbangkan pengendara antara lain kawasan Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Asia Afrika, hingga arah Palmerah dan Pejompongan.
Polda Metro Jaya menegaskan rekayasa arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI tidak diterapkan secara permanen.
Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan eskalasi di lapangan.
Karena itu, pengendara yang memiliki aktivitas atau rute harian melintasi kawasan Senayan dan Jalan Gatot Subroto diminta mengantisipasi perjalanan selama tiga hari pelaksanaan aksi.
Pengendara dapat memilih waktu perjalanan yang berbeda atau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari potensi kepadatan di sekitar lokasi demonstrasi.
Kepolisian juga meminta masyarakat mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan arus lalu lintas di lapangan.(sumber: Kompas)
Diterbitkan tanggal 6 Oktober 2026 by admin












Discussion about this post