MEGAPOLIS.ID, KOTABARU– Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perikanan Kotabaru menggelar Sosialisasi Budidaya Tematik dan Pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di aula Kantor Dinas Perikanan Kotabaru, Rabu (20/5/2026).
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Khairil Fajri, Kepala Bidang Pembudidayaan Ikan Tony Ahmadi, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan Hairil Anwar, dan dihadiri unsur SKPD terkait, para camat, serta perwakilan desa dari 18 kecamatan pesisir di Kabupaten Kotabaru.
Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI yang bertujuan mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta memperkuat logistik perikanan nasional.
Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, Khairil Fajri, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan mempercepat pengajuan program KNMP dan budidaya tematik perikanan di Kabupaten Kotabaru.
“Program ini bersumber langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Peran kami sebagai fasilitator, membantu pendampingan administrasi dan pengajuan lokasi,” katanya.
Khairil juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam calon lokasi KNMP yang telah masuk tahap survei kedua, di antaranya Desa Tanjung Seloka, Desa Kerayaan, Desa Tanjung Lalak Selatan, Desa Rampa, Pulau Sebuku, Desa Tanjung Semalantakan, dan Desa Pantai.
Selain itu, budidaya tematik perikanan juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi.
“Harapan kami, setiap kecamatan memiliki minimal satu lokasi budidaya tematik sebagai penyangga kebutuhan pangan berbasis perikanan,” tutupnya.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan penangkapan ikan Tony Ahmadi, menjelaskan bahwa KNMP menjadi salah satu program strategis nasional yang difokuskan untuk membangun kawasan nelayan yang lebih tertata dan modern.
“Tujuan utama KNMP adalah meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus membangun kawasan nelayan yang lebih tertata, produktif, dan modern. Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada kecamatan dan desa mengenai mekanisme serta syarat pengajuan proposal,” ujarnya.
Ia menerangkan, salah satu syarat utama pengajuan KNMP adalah kesiapan lahan yang clear and clean dengan legalitas yang jelas. Luas lahan yang dibutuhkan sekitar dua hektare, sedangkan wilayah penyangga minimal setengah hektare.
“Fasilitas yang akan dibangun meliputi cold storage, dermaga, sentra UMKM, hingga infrastruktur pendukung lainnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan Hairil Anwar, menyampaikan bahwa program budidaya tematik akan dijalankan melalui Koperasi Desa Merah Putih dengan sistem budidaya berbasis bioflok.
“Desa minimal menyiapkan lahan 1.000 meter persegi untuk fasilitas budidaya berbasis bioflok. Komoditas yang diprioritaskan adalah ikan nila dan ikan lele. Hasil produksi nantinya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan jika berlebih dapat dipasarkan ke masyarakat,” jelasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa, program Kampung Nelayan Merah Putih dan Budidaya Tematik Perikanan diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kotabaru.(MIA)
Diterbitkan tanggal 20 Mei 2026 by admin












Discussion about this post