Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Betty Divonis 12 Tahun dalam Kasus Tewasnya Pria di Kampung Gadang

admin by admin
Rabu, 20 Mei 2026 - 19:17
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Betty Divonis 12 Tahun dalam Kasus Tewasnya Pria di Kampung Gadang

Majelis hakim yang diketuai Asni Mereanti SH saat membacakan putusan untuk terdakwa Budi Hairani alias Betty.

32
SHARES
755
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Budi Hairuni alias Betty, terdakwa kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Kampung Gadang.  Dalam sidang yang berlangsung Rabu (20/5/2026), terdakwa dihukum 12 tahun penjara.

Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Asni Mereanti SH MH. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 12 tahun,” ucap ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di ruang sidang.

Majelis menilai unsur pidana dalam Pasal 459 juncto Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan jaksa penuntut umum.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum I Wayan Sutije SH yang sebelumnya meminta hukuman 14 tahun penjara bagi terdakwa.

Setelah mendengar putusan, Betty menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Terdakwa yang didampingi penasihat hukum dari LBH ULM Banjarmasin, M Iqbal SH, tampak tenang saat sidang berakhir.

Perkara itu bermula dari peristiwa berdarah yang terjadi pada November 2025 di Gang Musyawarah, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Saat kejadian, terdakwa diketahui sedang berkumpul bersama sejumlah rekannya sambil mengonsumsi minuman keras.

Insiden bermula ketika korban, Riski (28), mengambil botol minuman milik terdakwa. Tindakan itu memicu emosi Betty yang disebut masih menyimpan sakit hati lantaran korban sebelumnya kerap meminta uang disertai ancaman.

Dalam kondisi marah, terdakwa mengambil balok kayu yang berada di dekat lokasi kejadian. Balok tersebut kemudian dipukulkan ke arah kepala korban dari belakang saat korban sedang jongkok.

Serangan tidak berhenti di situ. Terdakwa terus memukul bagian kepala, wajah, dan dada korban hingga korban terkapar di tanah. Warga dan beberapa rekan terdakwa sempat mencoba melerai, namun korban akhirnya meninggal dunia akibat luka berat yang dialami.

Usai kejadian, terdakwa sempat membuang balok kayu yang digunakan sebelum meninggalkan lokasi perkara.(CRV)

Diterbitkan tanggal 20 Mei 2026 by admin

Tags: Sidang PN BanjarmasinTerdakwa Betty
Berita Sebelumnya

Pemkab HST Ajukan Raperda Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Berita Berikutnya

Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

admin

admin

Berita Berikutnya
Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Polres Balangan Juara Turnamen Sepakbola Polres HST CUP 2026

Polres Balangan Juara Turnamen Sepakbola Polres HST CUP 2026

20 Mei 2026
Perkuat Ekonomi Pesisir, Dinas Perikanan Kotabaru Sosialisasikan Budidaya Tematik dan KNMP

Perkuat Ekonomi Pesisir, Dinas Perikanan Kotabaru Sosialisasikan Budidaya Tematik dan KNMP

20 Mei 2026
Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

20 Mei 2026
Betty Divonis 12 Tahun dalam Kasus Tewasnya Pria di Kampung Gadang

Betty Divonis 12 Tahun dalam Kasus Tewasnya Pria di Kampung Gadang

20 Mei 2026

Berita Baru

Polres Balangan Juara Turnamen Sepakbola Polres HST CUP 2026

Polres Balangan Juara Turnamen Sepakbola Polres HST CUP 2026

20 Mei 2026
Perkuat Ekonomi Pesisir, Dinas Perikanan Kotabaru Sosialisasikan Budidaya Tematik dan KNMP

Perkuat Ekonomi Pesisir, Dinas Perikanan Kotabaru Sosialisasikan Budidaya Tematik dan KNMP

20 Mei 2026
Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

20 Mei 2026
Betty Divonis 12 Tahun dalam Kasus Tewasnya Pria di Kampung Gadang

Betty Divonis 12 Tahun dalam Kasus Tewasnya Pria di Kampung Gadang

20 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.