MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mempercepat peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengaktifkan kembali jaringan komunikasi data (Jarkomdat) di sejumlah kecamatan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan perekaman KTP elektronik dan pembaruan data kependudukan, Rabu (6/5/2026).
Asisten I Setda Kapuas, Romulus, mengatakan capaian pembaruan data kependudukan saat ini telah mencapai 88 persen. Angka tersebut semakin mendekati target nasional yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 90 persen.
Menurut Romulus, optimalisasi jaringan di kecamatan sangat diperlukan karena masih ada sejumlah kendala di lapangan, terutama gangguan jaringan internet di wilayah hulu serta keterbatasan tenaga operator pelayanan.
“Pemerintah pusat sudah memberi peluang agar tenaga PPPK dapat menjadi operator. Ini akan sangat membantu percepatan layanan di kecamatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah kini tengah menyiapkan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia agar pengoperasian layanan berjalan maksimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, Yanmarto, menjelaskan layanan perekaman KTP elektronik saat ini sudah kembali aktif di Kecamatan Kapuas Hulu dan Timpah. Kedua kecamatan tersebut juga diharapkan dapat melayani masyarakat dari wilayah sekitar yang belum memiliki fasilitas perekaman.
Tak hanya itu, Pemkab Kapuas juga bersiap membuka kembali jaringan layanan di delapan kecamatan lainnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil Kapuas turut meluncurkan inovasi pelayanan digital melalui aplikasi berbasis WhatsApp bernama Simple WA. Melalui layanan ini, warga dapat mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke ibu kota kabupaten.
“Harapan kami masyarakat di daerah terpencil tetap mendapatkan pelayanan cepat, mudah, dan terjangkau,” kata Yanmarto.
Pemkab Kapuas optimistis langkah tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong tercapainya target nasional pembaruan data kependudukan.(YAN)
Diterbitkan tanggal 6 Mei 2026 by admin













Discussion about this post