PADA malam 20 September 2026, di kawasan Jalan G. Obos, Palangka Raya, digelar Noisfest Gigs Vol. 1 “Chaoshutla”.
Acara itu digelar sebagai penggalangan dana untuk korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Niatnya solidaritas. Namun yang terjadi di atas panggung justru menjadi cermin buruk dari bagaimana kekerasan berbasis gender masih bisa dibungkus dengan dalih “budaya scene”.
Natasya (19), vokalis band R.A.S.Y.A sedang tampil. Di tengah penampilannya, Ain Nasriko (dikenal juga sebagai Ain Koto), gitaris band punk Headquarter, mendekat.
Ia melemparkan dan memasang celana dalam wanita di stand lirik tepat di hadapan Natasya, disertai provokasi. Video kejadian itu cepat menyebar, terutama dari akun @tsya_caa04.
Natasya merasa dipermalukan di depan publik. Ia tidak mengenal pelaku. “Kalau mau gimmick, paham situasi dan kondisi. Saya tidak kenal sama sekali dengan orang tersebut,” tulisnya.
Trauma yang dialaminya membuatnya memilih menepi sejenak dari panggung. Bersama kuasa hukum Jeffriko Seran, ia melaporkan kasus ini ke Ditreskrimum Polda Kalteng pada 22 September 2026 dengan dugaan pelanggaran UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Pasal 4 dan 5 terkait pelecehan seksual non-verbal).
Pihak pelaku dan penyelenggara sempat mengklaim itu sebagai “gimmick” untuk mencairkan suasana. Ada yang menyebut benda tersebut CD merchandise.
Namun laporan resmi dan proses adat menegaskan sebaliknya. Korban menolak jalur damai. Pada 25 September 2026, sidang adat Dayak di Kantor Kecamatan Jekan Raya memutuskan Ain Nasriko didenda Rp12,5 juta dan ketua pelaksana acara didenda Rp5 juta, berdasarkan Singer Tekap Bau Mate dan Singer Belom Bahadat.
Statement Che Cupumanik: “Pelakunya Itu Pasti Pembuli”
Di tengah gemuruh kasus ini, muncul statement tajam dari Che Cupumanik. Dalam video di bawah payung “Tulisan Che – Luka Kolektif Manusia Digital”, ia membedah kejadian itu tanpa basa-basi:
“Kalau saya ngeliat ya perilakunya, pelakunya itu ya pasti pembuli. Jadi dia doyan merundung ya. Doyan merundung, doyan menghina. Karena orang-orang yang tidak ingin menghina dan mencerca tidak akan pernah mau melakukan itu.
Termasuk juga orang-orang yang teriak ‘mantap-mantap’ di belakang dia, yang tepuk tangan dan teriak-teriak gitu, itu sama pembulinya.
Jadi kita harus menyadari bahwa korban bully nyata karena para pembuli itu ada. Para perundung itu ada. Orang yang suka menghina dan mencaci maki itu ada di sekitar kita, loh. Dan tadi dengan lugunya mereka bilang itu adalah bercanda, kan?”
Che menolak narasi “cuma bercanda”. Ia menempatkan peristiwa ini dalam kerangka yang lebih besar: luka kolektif yang terus diproduksi ketika tindakan merendahkan dinormalisasi.
Suara Lokal: Andra (Musisi Lamandau)
Andra, musisi asal Lamandau, memberikan update terakhirnya terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa klarifikasi pelaku dan bandnya yang beredar malam sebelumnya berisi pembelaan diri, bukan permintaan maaf yang tulus. “Substansinya bukan meminta maaf, tapi justru mencari pembenaran.” Satu pernyataan band bahkan sempat di-takedown, menunjukkan sikap yang tidak gentle.
Andra dan teman-teman yang sependapat secara tegas menolak permintaan maaf tersebut. Proses hukum tetap dilanjutkan. Ia juga mendorong sanksi adat karena yang direndahkan adalah perempuan Dayak.
Yang penting, Andra mengingatkan agar tidak ada generalisasi berdasarkan asal daerah pelaku. “Jangan pernah menyamaratakan kelakuan orang-orang dari tempat asal si pelaku… itu murni dari oknum pelaku… Saya nggak akan memberi ruang untuk hal-hal yang bersifat SARA di kasus ini. Kita fokus ke kasus ini.”
Ia juga menceritakan kontak dari Cila (anggota Stand Up Indo Palangkaraya) yang masih membela diri. Ketika Andra menawarkan agar Cila meminta maaf kepada korban, jawaban Natasya mengejutkan: “Sebelum dia meminta maaf, saya sudah maafkan.” Andra menanggapi, “Ternyata korban lebih punk dan lebih rebel daripada pelaku dan gerombolannya. Salut buat Tasya.”
Di akhir, Andra mengajak untuk tidak menghabiskan seluruh energi hanya untuk memaki pelaku.
Ada hal yang lebih mendesak: saudara-saudara di Kalimantan yang setiap hari kesulitan bernapas karena kabut asap, listrik padam, dan bahkan ada siswi SMK yang meninggal dunia karena jarak pandang berkurang akibat asap saat berangkat sekolah.
Kasus pelecehan tetap dikawal, dan tidak ada toleransi bagi yang masih membela pelaku.
Ia menutup dengan ucapan terima kasih kepada sejumlah seniman dan musisi yang bersuara: Ical (salah satu kebanggaan Kalimantan Tengah di kancah nasional), Bang Robi Geisha, Bang Ritchie, Bang Iqbal dari Dewan Kesenian Belitung, Kak Nopi dari Kalimantan Selatan, dan banyak seniman lain.
Punk Bukan Budaya Seksis — Tapi Scene Sering Mereproduksinya
Nilai-nilai inti punk justru berseberangan dengan tindakan semacam ini. Punk lahir sebagai suara perlawanan: anti-establishment, DIY, solidaritas dengan kaum marjinal, dan — dalam banyak cabang anarcho-punk — komitmen eksplisit pada kesetaraan.
Merendahkan seseorang berdasarkan gender, menjadikan tubuh perempuan sebagai objek lelucon publik, atau menormalisasi pelecehan dengan dalih “gimmick” adalah pengkhianatan terhadap semangat itu.
Sejak awal, punk sudah mengandung benih feminisme. Di era 1970-an–1980-an ada Poly Styrene, The Slits, The Raincoats. Di awal 1990-an, gerakan Riot Grrrl muncul justru sebagai respons terhadap seksisme di dalam scene punk/hardcore itu sendiri.
Namun para peneliti secara konsisten menemukan pola yang sama: scene punk sering mereproduksi hierarki gender masyarakat yang lebih luas, meski secara retorika mengklaim sebaliknya.
Megan Sharp dan Steven Threadgold dalam The Sociological Review (2020) menyebut fenomena illusio — keyakinan kolektif bahwa scene adalah ruang perlawanan dan kesetaraan, padahal hierarki gender tetap hidup. Perempuan harus melakukan “defiance labour”, sementara banyak yang menunjukkan “reflexive complicity”.
journals.sagepub
Di Indonesia, jurang itu sangat nyata.
Jim Donaghey dalam “Punk and feminism in Indonesia” (Cultural Studies, 2020/2021) menulis bahwa meski ada retorika equality, norma seksis tetap direproduksi dalam bentuk pembagian gender yang homososial, marginalisasi perempuan, ejekan terhadap inisiatif feminis, objektifikasi seksual, dan kekerasan seksual.
Researchgate
Dokumenter Ini Scene Kami Juga! (2016) karya Hera Mary merekam pengalaman perempuan di scene hardcore/punk Jawa. Respons feminis di dalam scene juga sudah lama ada: Kolektif Betina, festival LadyFast, kampanye Punk Against Rape, dan jaringan saling dukung.
Apa yang Sebenarnya Dilukai?
Ketika seorang gitaris band punk meletakkan celana dalam di depan vokalis perempuan di atas panggung acara amal, lalu sebagian penonton berteriak “mantap”, itu bukan ekspresi kebebasan atau anti-establishment.
Itu adalah reproduksi budaya patriarki yang dibungkus estetika punk.
Statement Che Cupumanik dan Andra dari Lamandau menunjukkan satu titik temu: pelaku adalah pembuli, klarifikasi yang penuh pembenaran tidak tulus, dan korban justru menunjukkan sikap yang lebih “punk” — berani, berdaulat, dan mampu memaafkan tanpa menunggu permintaan maaf formal.
Punk yang sejati seharusnya menjadi ruang yang paling menolak tindakan semacam itu. Kalau scene justru membenarkan atau menormalisasinya, maka yang dilukai bukan hanya korban individu, melainkan juga klaim moral scene itu sendiri.
Kasus Natasya bukan sekadar insiden isolasi. Ia adalah cermin dari luka kolektif yang sudah lama ada: ketika ruang yang mengklaim diri sebagai “suara kaum marjinal” justru menjadi tempat di mana marjinalisasi gender terus dipraktikkan.
Dan selama “itu cuma bercanda” masih diterima sebagai pembelaan, luka itu akan terus mereproduksi dirinya — di panggung, di moshpit, dan di ruang digital.(Dikutip dari berbagai sumber)
Diterbitkan tanggal 28 September 2026 by admin












Discussion about this post