Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Pledoi Terdakwa 6 Kg Sabu, Fajriannor Klaim Hanya Jalankan Perintah

admin by admin
Senin, 20 April 2026 - 17:34
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Pledoi Terdakwa 6 Kg Sabu, Fajriannor Klaim Hanya Jalankan Perintah

Penasihat hukum Fajriannor dari Kantor Bujino A Sahlan saat membacakan pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan di PN Banjarmasin.

19
SHARES
657
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Terdakwa kasus narkotika Fajriannor melalui tim penasihat hukumnya memohon kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang adil dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (20/4/2026).

Permohonan tersebut disampaikan dalam agenda pembacaan pembelaan (pledoi) oleh penasihat hukum Imansyah, SH dari kantor hukum Bujino A Sahlan SH MH di hadapan majelis hakim yang diketuai Cahyono Reza Adrianto SH MH.

Dalam pledoinya, tim pembela menegaskan bahwa peran terdakwa dalam perkara ini tidak berdiri sendiri, melainkan berada di bawah kendali pihak lain.

Mereka menyebut, tindakan yang dilakukan Fajriannor lebih didorong oleh kondisi terpaksa, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan kehendak bebas.

“Klien kami tidak memiliki pilihan untuk menolak dan hanya menjalankan instruksi dari pihak lain,” ujar penasihat hukum di persidangan.

Selain itu, tim pembela juga menilai penerapan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika terhadap terdakwa tidak tepat. Menurut mereka, tidak terdapat bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan aktif terdakwa dalam jaringan peredaran narkotika, seperti menawarkan, menjual, atau mengatur distribusi.

Penasihat hukum berpendapat bahwa posisi terdakwa lebih tepat dikategorikan sebagai pembantu tindak pidana, karena hanya menjalankan perintah tanpa memiliki kendali penuh atas barang maupun niat jahat sebagai pelaku utama.

Mereka juga meminta majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, di antaranya sikap kooperatif terdakwa selama persidangan, penyesalan yang ditunjukkan, serta fakta bahwa terdakwa tidak memperoleh keuntungan besar dari perbuatannya.

Menanggapi pembelaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romly Salijo menyatakan tetap pada tuntutannya, yakni pidana penjara selama 13 tahun.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan akan melanjutkan dengan agenda pembacaan putusan pada pekan depan.

Diketahui, kasus ini bermula dari penangkapan Fajriannor oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan pada 16 Oktober 2025. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti sabu seberat sekitar 6 kilogram yang disimpan di dua lokasi berbeda.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa barang bukti tersebut merupakan sisa dari total sekitar 20 kilogram sabu yang sebelumnya dikuasai terdakwa. Sebagian di antaranya telah diedarkan menggunakan metode “ranjau”.

Terdakwa mengaku menjalankan aktivitas tersebut atas perintah seseorang bernama Gilang yang disebut sebagai pengendali jaringan. Ia tergiur imbalan yang dijanjikan, terutama karena kebutuhan ekonomi untuk biaya pengobatan orang tuanya.(CRV)

Diterbitkan tanggal 20 April 2026 by admin

Tags: Pengadilan Negeri BanjarmasinPledoi 6 Kg Sabu
Berita Sebelumnya

Residivis Kasus Penggelapan Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Perkara Besi Scrap Tongkang

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Pledoi Terdakwa 6 Kg Sabu, Fajriannor Klaim Hanya Jalankan Perintah

Pledoi Terdakwa 6 Kg Sabu, Fajriannor Klaim Hanya Jalankan Perintah

20 April 2026
Residivis Kasus Penggelapan Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Perkara Besi Scrap Tongkang

Residivis Kasus Penggelapan Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Perkara Besi Scrap Tongkang

20 April 2026
Pemko Banjarmasin Optimalkan Sungai Pulau Insan Sebagai Area Retensi Antisipasi Genangan

Pemko Banjarmasin Optimalkan Sungai Pulau Insan Sebagai Area Retensi Antisipasi Genangan

20 April 2026
Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Al Mukarram Kapuas

Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Al Mukarram Kapuas

20 April 2026

Berita Baru

Pledoi Terdakwa 6 Kg Sabu, Fajriannor Klaim Hanya Jalankan Perintah

Pledoi Terdakwa 6 Kg Sabu, Fajriannor Klaim Hanya Jalankan Perintah

20 April 2026
Residivis Kasus Penggelapan Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Perkara Besi Scrap Tongkang

Residivis Kasus Penggelapan Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Perkara Besi Scrap Tongkang

20 April 2026
Pemko Banjarmasin Optimalkan Sungai Pulau Insan Sebagai Area Retensi Antisipasi Genangan

Pemko Banjarmasin Optimalkan Sungai Pulau Insan Sebagai Area Retensi Antisipasi Genangan

20 April 2026
Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Al Mukarram Kapuas

Hadirkan Ustaz Das’ad Latif, Ribuan Jemaah Padati Masjid Agung Al Mukarram Kapuas

20 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.