Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Susun Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Pelindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Aan KRMT by Aan KRMT
Sabtu, 5 September 2026 - 14:21
di Hulu Sungai Tengah
0
Pemkab HST Susun Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Pelindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
75
SHARES
2
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sedang menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pedoman pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan penyusunan regulasi tersebut dilakukan untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di daerah.

Hal itu disampaikan Samsul saat kegiatan Asistensi dan Supervisi kepada Pemerintah Daerah dan Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Gedung Balai Rakyat Barabai, Jumat (4/9/2026).

“Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah senantiasa bertekad mendukung pengakuan, perlindungan, serta pemberdayaan masyarakat hukum adat secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Samsul.

Menurutnya, penyusunan Ranperda tersebut dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten HST.

Selain menyiapkan regulasi, Pemkab HST juga melakukan pembaruan kelembagaan Panitia Masyarakat Hukum Adat. Pembaruan tersebut dilakukan setelah kelembagaan sebelumnya mengalami stagnasi sejak penerbitan SK pada 2019 dan menyesuaikan dengan struktur organisasi dan tata kerja terbaru berdasarkan Peraturan Bupati HST Nomor 44 Tahun 2025.

Panitia yang telah diperbarui tersebut memiliki lima tahapan utama dalam program kerjanya, yakni permohonan dan identifikasi masyarakat hukum adat, verifikasi dan validasi, pengumuman dan rekomendasi, penyusunan laporan akhir dan rekomendasi, serta fasilitasi penetapan.

Samsul menyebut saat ini terdapat 63 lembaga adat desa yang tersebar di 15 desa pada tiga kecamatan di HST.

Sementara itu, proses pengakuan resmi masyarakat hukum adat juga terus berjalan. Berkas permohonan pengakuan Masyarakat Hukum Adat Labuan Amas telah diterima Dinas PMD, sedangkan Masyarakat Hukum Adat Batang Alai masih melengkapi persyaratan dan pemberkasan.

Samsul menekankan proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat membutuhkan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, kelembagaan adat, serta masyarakat.

“Sinergi ini bertujuan untuk mewujudkan proses pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang terarah, partisipatif, objektif, serta berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya. (adv/hil)

 

Diterbitkan tanggal 5 September 2026 by Aan KRMT

Tags: Pemkab HST
Berita Sebelumnya

66 Pelajar HST Terima Beasiswa PIP

Berita Berikutnya

Studi Ungkap Kabut Asap Turunkan Kesuburan Pria

Aan KRMT

Aan KRMT

Berita Berikutnya
Studi Ungkap Kabut Asap Turunkan Kesuburan Pria

Studi Ungkap Kabut Asap Turunkan Kesuburan Pria

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Studi Ungkap Kabut Asap Turunkan Kesuburan Pria

Studi Ungkap Kabut Asap Turunkan Kesuburan Pria

5 September 2026
Pemkab HST Susun Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Pelindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Pemkab HST Susun Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Pelindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

5 September 2026
66 Pelajar HST Terima Beasiswa PIP

66 Pelajar HST Terima Beasiswa PIP

5 September 2026
Hasil Liga Inggris: Gulung Ipswich, Liverpool Raih Kemenangan Pertama

Hasil Liga Inggris: Gulung Ipswich, Liverpool Raih Kemenangan Pertama

5 September 2026

Berita Baru

Studi Ungkap Kabut Asap Turunkan Kesuburan Pria

Studi Ungkap Kabut Asap Turunkan Kesuburan Pria

5 September 2026
Pemkab HST Susun Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Pelindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Pemkab HST Susun Naskah Akademik Ranperda Pengakuan Pelindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

5 September 2026
66 Pelajar HST Terima Beasiswa PIP

66 Pelajar HST Terima Beasiswa PIP

5 September 2026
Hasil Liga Inggris: Gulung Ipswich, Liverpool Raih Kemenangan Pertama

Hasil Liga Inggris: Gulung Ipswich, Liverpool Raih Kemenangan Pertama

5 September 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.