Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

Ketua TP PKK HST: Setiap Anak Berhak Mendapatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

admin by admin
Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:32
di Hulu Sungai Tengah
0
Ketua TP PKK HST: Setiap Anak Berhak Mendapatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan
205
SHARES
1.8k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi tentang kependudukan dan catatan sipil, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK HST Deni Era Yuliantie Samsul Rizal, Kader PKK, Kader Posyandu, LSM, serta penyandang disabilitas.

Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan menyampaikan dasar hukumnya adalah UU Nomor 23 Tahun 2006 di mana diubah menjadi UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Selain itu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan. Selanjutnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, serta surat Dirjen dukcapil Kemendagri Republik Indonesia Nomor 42 12/5 1/2 42/7 capil tanggal 17 Januari tahun 2022 perihal percepatan penerapan.

Dijelaskannya, sesuai dengan amanat undang-undang bahwa Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkewajiban dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan, dan kewenangannya adalah pembinaan dan sosialisasi penyelenggaraan terkait dengan administrasi kependudukan dalam rangka melaksanakan undang-undang dan Perpres.

“Oleh karena itulah, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman serta edukasi kepada masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab HST diberi amanat oleh undang-undang agar sosialisasi dilaksanakan secara terus-menerus, karena ada perubahan regulasi dalam beberapa tahun ini.

“Nah, tujuan dari sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman regulasi terkait dengan pencatatan sipil, dan tujuan yang ingin kami capai adalah memberikan bekal dan pemahaman kepada masyarakat atau peserta terkait dengan kebijakan regulasi baru tersebut,” lanjutnya.

Ia menyebutkan sosialisasi terkait kepemilikan dokumen kependudukan antara lain akta pencatatan sipil kelahiran, akta perceraian perkawinan. “Kalau akta perkawinan yang kami terbitkan untuk warga non muslim. Jadi kalau muslim yang menerbitkan adalah Kantor Urusan Agama,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Ketua TP PKK HST Deni Era Yuliantie Samsul Rizal menegaskan setiap anak berhak mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan antara lain, nomor induk kependudukan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan,” tegasnya.

Deni menambahkan, esensi hukum pencatatan kelahiran merupakan implementasi hak asasi anak, administrasi kependudukan termasuk pencatatan kelahiran merupakan pengakuan negara terhadap status pribadi dan status seseorang.

Pencatatan kelahiran sebagai pengakuan negara pelaksanaan didasarkan pada hukum positif Indonesia.

“Manfaat kepemilikan akta kelahiran sebagai wujud pengakuan negara mengenai status individu dan status kewarganegaraan seseorang sebagai dokumen bukti sah mengenai identitas seseorang dalam dokumen lain atau ijazah,” lanjutnya.

“Terkadang orang tua tidak sadar sangat perlu KIA, sebab kalau tidak punya KIA jika anak kita sakit menjadi repot,” tambahnya.

Karena itulah, Deni menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan anak. “Kalau dokumen anak tidak lengkap kasihan anak itu sendiri, masuk sekolah harus ada akta dan lainnya, termasuk mendaftar seleksi anggota TNI dan Polri,” pungkasnya.(adv/ari)

Diterbitkan tanggal 21 Oktober 2025 by admin

Tags: Deni Era Yuliantie Samsul RizalDokumen KependudukanKetua TP PKK HST
Berita Sebelumnya

Lomba PBB Piala Bupati HST Cup Resmi Ditutup

Berita Berikutnya

Arai Agaska Termotivasi Lebih untuk Tampil Optimal di World Supersport 300 Jerez

admin

admin

Berita Berikutnya
Arai Agaska Termotivasi Lebih untuk Tampil Optimal di World Supersport 300 Jerez

Arai Agaska Termotivasi Lebih untuk Tampil Optimal di World Supersport 300 Jerez

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

Satu Hektare Hasilkan 5,2 Ton Padi, Samsul Rizal Optimistis HST Berkontribusi untuk Surplus Beras Nasional

7 April 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Ketua Dekranasda HST Gaungkan Produk UMKM Lokal di Kancah Nasional

Ketua Dekranasda HST Gaungkan Produk UMKM Lokal di Kancah Nasional

15 November 2025
Pemkab Kotabaru Gelar Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025 untuk Perkuat Tata Kelola Data

Pemkab Kotabaru Gelar Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025 untuk Perkuat Tata Kelola Data

15 November 2025
Kumamoto Masters 2025: Gregoria Tembus ke Final!

Kumamoto Masters 2025: Gregoria Tembus ke Final!

15 November 2025
Kroasia dan Luka Modric Lolos Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Faroe

Kroasia dan Luka Modric Lolos Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Faroe

15 November 2025

Berita Baru

Ketua Dekranasda HST Gaungkan Produk UMKM Lokal di Kancah Nasional

Ketua Dekranasda HST Gaungkan Produk UMKM Lokal di Kancah Nasional

15 November 2025
Pemkab Kotabaru Gelar Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025 untuk Perkuat Tata Kelola Data

Pemkab Kotabaru Gelar Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025 untuk Perkuat Tata Kelola Data

15 November 2025
Kumamoto Masters 2025: Gregoria Tembus ke Final!

Kumamoto Masters 2025: Gregoria Tembus ke Final!

15 November 2025
Kroasia dan Luka Modric Lolos Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Faroe

Kroasia dan Luka Modric Lolos Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Faroe

15 November 2025
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.