MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026 yang dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis dan Ketua DPRD kotabaru Suwanti, di Kantor BAPPERI, Kamis (17/04/2025).
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan, pokok pokok pikiran DPRD Kotabaru memfokuskan upaya pencapaian visi dan misi Kabupaten Kotabaru melaui perencanaan dan penganggaran APBD, serta mengarahkan penyusunan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan RPJPD dan RPJMD.
Hal ini untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui fungsi referentasi DPRD Kotabaru.
Disampaikan pada kesempatan itu, bahwa DPRD Kotabaru berjumlah 35 orang telah melakukan penginputan usulan pokok pokok pikiran DPRD melalui aplikasi SIPD Kemendagri dari tanggal 2 Januari sampai dengan 14 Maret 2025, yakni sebanyak 1.979 usulan yang terbagi dalam tiga bidang sebanyak 20 program dan kegiatan untuk RKPD tahun 2026.
”Kami berharap pokok pokok pikiran DPRD dengan beberapa prioritas di atas mampu dijabarkan oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Kotabaru, termasuk didalamnya program legalisasi daerah yang akan ditetapkan sebagai kebijakan publik di tahun 2026,” terangnya.
Ia juga menyampaikan sangat mengapresiasi dengan diselenggarakannya kegiatan musrenbang kali ini. “Peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menunjang penguatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” ungkapnya.(adv/mia)
Diterbitkan tanggal 18 April 2025 by admin
Discussion about this post