MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Sekelompok remaja diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 26 RW 02 Banjarmasin Selatan, Senin (3/3/2025) dinihari.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan 21 remaja yang rata-rata berusia di bawah umur.
Selain itu, turut diamankan 8 unit sepeda motor antara lain Yamaha Jupiter Z warna biru dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 3715 SW, Honda Beat Street warna Hitam Nopol DA 6815 AHT, Honda Scoopy warna Hitam Nopol DA 3855 AW, Honda Vario warna merah DA 6548 CL, Honda Beat Street warna Silver Nopol DA 5283 AL, Honda Beat warna hitam Nopol DA 6640 AHL, Honda Astrea Grand warna Hitam Nopol DA 2552 DE, serta Honda Vario warna Merah Nopol DA 6048 AAU.
Giat tersebut dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sudirno SH, diikuti Kanit Intelkam, dan anggota Polsek Banjarmasin Selatan.
“Kami juga mengamankan senjata tajam jenis celurit panjang yang dibungkus sarung, satu buah busur beserta tiga anak panah, namun tidak ada yang mengakui siapa pemiliknya,” ungkapnya.
Dikatakan Iptu Sudirno, maksud dan tujuan kegiatan ini menciptakan kamtibmas dan meminimalisir adanya tawuran, atau kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Selatan.
Dalam giat tersebut, anggota juga memutari daerah yang dianggap tempat berkumpulnya para remaja, antara lain Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura, Jalan Kelayan B, Jalan Kelayan A, Jalan Gerilya Banjarmasin Selatan.
Sasarannya, anak-anak berkumpul dan terindikasi akan melakukan tawuran, di titik titik rawan, sajam, narkotika, miras, premanisme, balap liar, dan lain-lain.
Terhadap anak-anak tersebut dilakukan pembinan dengan dipanggil orang tuanya, dan wajib lapor setiap hari dengan didampingi orang tuanya.(spk)
Diterbitkan tanggal 3 Maret 2025 by admin