MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menilai serapan anggaran pemerintah daerah setempat lamban, padahal sudah memasuki pertengahan tahun 2024.
“Komisi-komisi di DPRD telah melaksanakan rapat dengan masing-masing mitra kerja terkait pelaksanaan Perda APBD tahun 2024. Kami melihat secara umum serapan anggaran hanya kisaran 20 persen saja,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin, Rabu (12/6/2024).
Dia mencontohkan anggaran bantuan rumah ibadah di Bagian Kesra Setda Pemkab Kapuas senilai Rp23 miliar yang baru terserap hanya sekitar Rp10 miliar.
“Serapan anggaran realisasi belanja di tingkat OPD yang masih rendah, tentunya akan merugikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Lawin.
Untuk itulah, pihaknya mendorong sekaligus mengingatkan pihak eksekutif agar mempercepat serapan anggaran.
Lawin berharap pihak eksekutif bisa membuka mata. Penyerapan belanja anggaran harus dilaksanakan segera mungkin lantaran sudah memasuki satu semester anggaran.(rls/mk)
Diterbitkan tanggal 12 Juni 2024 by admin