MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Razia rutin yang dilakukan aparat kepolisian selama Ramadan 1445 Hijriyah di sejumlah hotel di Kota Banjarmasin, mendapat apresiasi Anggota DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaini SE MM.
Isnaini mengaku prihatin karena Kota Banjarmasin yang dikenal religius tercoreng oleh praktik sejumlah hotel yang menjadi tempat ‘mesum’ tersebut.
“Banjarmasin ini kan kota religius, jadi sangat disayangkan jika ada hotel yang diduga menjadi tempat prostisusi terselubung. Apalagi ini terjadi di bulan suci Ramadan,” ujar Isnaini saat dihubungi megapolis.id, Minggu (24/3/2024).
Menurut Isnaini, seharusnya manajemen hotel selektif saat menerima tamu yang akan menginap, apakah memang pasangan suami istri atau bukan. Karena lanjut Isnaini, hotel sejatinya merupakan tempat menginap sementara untuk berlibur, urusan bisnis maupun pemerintahan dalam beberapa hari.
“Dan yang penting untuk diperhatikan agar manajemen hotel jangan cuma mengejar jumlah hunian demi pendapatan, namun mengeyampingkan mudarat serta dampak sosialnya,” tandasnya.
Karena itulah, politikus Partai Gerindra ini meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin serta BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Banjarmasin untuk memberikan sanksi terhadap hotel yang terbukti menjadi tempat mesum, bahkan terkesan memfasilitasi prostisusi terselubung.
“Sanksi bisa berupa teguran, bahkan jika terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran dapat diberikan sanksi yang lebih tegas hingga pencabutan izinnya,” kata Isnaini.
Terkait ditemukannya 5 dus minuman keras di salah satu depot di Banjarmasin, Isnaini meminta agar diberikan sanksi tegas. Karena sesuai perda yang boleh menjual minuman beralkohol hanya hotel berbintang.
“Minuman keras yang diperjualbelikan secara bebas dampaknya sangat kompleks. Orang yang mabuk akibat minuman keras bisa bertindak kriminal dan lain sebagainya,” ujar Isnaini.
Politisi yang tergabung di Banggar DPRD Kota Banjarmasin ini meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) serta Satpol PP Kota Banjarmasin untuk menertibkan dugaan praktik perdagangan miras ilegal tersebut.
Seperti diketahui, empat hotel dan satu tempat berjualan minuman keras (miras) di Kota Banjarmasin digerebek anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, Minggu dinihari (24/3/2024), sekira pukul 00.30 Wita.
Polisi mengamankan 14 pasangan bukan suami istri (tanpa status) yang diduga mesum di kamar hotel. Selain itu, diamankan 5 dus minuman keras di salah satu toko di kawasan Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto menuturkan 14 pasangan tersebut diamankan dua hotel yang berbeda, yakni Hotel Pelangi dan Hotel Mira Inn.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto langsung mendatangi Royal Borneo Guest House Jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Hotel Mira Inn Nagasari Jalan Djok Mentaya, Hotel Pelangi Jalan Sutoyo, Hotel Mira Inn Jalan Pangeran Samudera, dan Depot 88 Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin Tengah.
“Dalam razia ini kami juga mengamankan dua karyawan Depot 88, yakni AS (31) dan SM (23),” ungkapnya.
Sedangkan 14 pasangan tanpa status yang terjaring razia adalah R (22), N (16), H (23), W (19), MR (24), A (28), S (21), A (21). Mereka diamankan saat berada di Jalan Soetoyo S, tepatnya Hotel Pelangi Banjarmasin Tengah.
Razia dilanjutkan menuju Hotel Mira Inn Nagasari Jalan Djok Mentaya Banjarmasin Tengah. Polisi menciduk S (61), Y (40), MM (24), AS (24), R (20), K (21), KAS (25), NC (25), NIA (27), MF (23), dan FI (25).
Tak sampai disitu anggota melanjutkan ke Jalan Pangeran Samudra tepatnya Hotel Mira Samudera Banjarmasin Tengah, dan berhasil mengamankan MA (47), NR (27), Z (28), N (16), NR (19), NS (15), HP (24), dan HA (23).
Kegiatan ini merupakan patroli rutin selama bulan Ramadan 1445 H, dalam rangka antisipasi aksi premanisme untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah,” tegas Kompol Eka Saprianto.(sga/spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 24 Maret 2024 by admin