MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Empat hotel dan tempat berjualan minuman keras (miras) di Kota Banjarmasin digerebek anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, Minggu dinihari (24/3/2024), sekira pukul 00.30 Wita.
Polisi mengamankan 14 pasangan bukan suami istri (tanpa status) yang diduga mesum di kamar hotel. Selain itu, diamankan 5 dus minuman keras di salah satu toko di kawasan Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto menuturkan 14 pasangan tersebut diamankan dua hotel yang berbeda, yakni Hotel Pelangi dan Hotel Mirain.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto langsung mendatangi Royal Borneo Guest House Jalan Djok Mentaya Kelurahan Kertak Baru Ilir, Hotel Mira Inn Nagasari Jalan Djok Mentaya, Hotel Pelangi Jalan Sutoyo, Hotel Mira Inn Jalan Pangeran Samudera, dan Depot 88 Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin Tengah.
“Dalam razia ini kami juga mengamankan dua karyawan Depot 88, yakni AS (31) dan SM (23),” ungkapnya.
Sedangkan 14 pasangan tanpa status yang terjaring razia adalah R (22), N (16), H (23), W (19), MR (24), A (28), S (21), A (21). Mereka diamankan saat berada di Jalan Soetoyo S, tepatnya Hotel Pelangi Banjarmasin Tengah.
Razia dilanjutkan menuju Hotel Mira Inn Nagasari Jalan Djok Mentaya Banjarmasin Tengah. Polisi meenciduk S (61), Y (40), MM (24), AS (24), R (20), K (21), KAS (25), NC (25), NIA (27), MF (23), dan FI (25).
Tak sampai disitu anggota melanjutkan ke Jalan Pangeran Samudra tepatnya Hotel Mira Samudera Banjarmasin Tengah, dan berhasil mengamankan MA (47), NR (27), Z (28), N (16), NR (19), NS (15), HP (24), dan HA (23).
“Kegiatan ini merupakan patroli rutin selama bulan Ramadan 1445 H, dalam rangka antisipasi aksi premanisme untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Sehingga terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah,” tegas Kompol Eka Saprianto.
Karena itulah, dia menghimbau kepada orang tua agar menjaga anak-anaknya apalagi di malam hari jangan sampai keluar tanpa izin orang tua karena berpotensi menjadi pergaulan bebas.
“Terkait 14 pasangan tanpa status yang terjaring giat ini, kami akan panggil orang tuanya untuk menjemput mereka,” tegasnya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 24 Maret 2024 by admin