MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Manajemen pemilik KM Virgo Transport 8 memilih tidak berspekulasi terkait penyebab musibah yang terjadi pada Minggu dini hari, 13 September 2026, di perairan Masalembo, Laut Jawa.
Pihak pemilik kapal menyerahkan proses pemeriksaan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Hal tersebut seperti yang diutarakan perwakilan pemilik kapal, Achmad Rusdiannor SH kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/09/2026).
Rusdiannnor mengatakan hasil pemeriksaan KNKT nantinya akan menjadi pijakan bagi manajemen untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami selaku manajemen dan mewakili pemilik kapal pastinya akan mengikuti prosedur perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam penyelesaian musibah ini. Kita masih dalam proses pemeriksaan KNKT,” ujar Rusdiannor.
Menurutnya, pihak manajemen akan menjalankan kewajiban sesuai hasil pemeriksaan dan kesimpulan yang nantinya disampaikan KNKT.
“Semoga setelah ada kesimpulan KNKT kami bisa menjalankan apa yang memang harus kami laksanakan sebagai pemilik kapal,” katanya.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, sejumlah informasi mengenai kejadian dan proses evakuasi turut menjadi perhatian. Salah satunya menyangkut kabar bahwa alarm kapal tidak berbunyi ketika musibah terjadi.
Rusdiannnor menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima manajemen, alarm kapal sebenarnya berbunyi. Perbedaan keterangan dengan salah seorang korban disebutnya bisa terjadi karena posisi korban saat itu sudah berada di luar sehingga tidak mendengar alarm.
“Sudah ditemukan bahwa sebenarnya pada saat bencana itu alarm berbunyi. Statement salah satu korban yang menyatakan tidak berbunyi, kemungkinan beliau karena sudah di luar posisinya sehingga tidak mendengar alarm,” jelasnya.
Kendati demikian, manajemen tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Kepastian mengenai kondisi alarm tetap menunggu pembuktian dari KNKT.
“Kita tunggu nanti KNKT yang membuktikan, berbunyi atau tidak. Mohon masyarakat bersabar menunggu keputusan KNKT,” tegasnya.
Manajemen juga membantah anggapan bahwa awak kapal lebih dahulu menggunakan sekoci dan meninggalkan penumpang dalam proses penyelamatan.
Menurutnya, evakuasi berlangsung dalam kondisi darurat dan dilakukan secara bersamaan. Situasi kapal, kata dia, berubah sangat cepat sehingga tidak ada proses saling mendahului antara awak dan penumpang.
“Sekoci itu sebenarnya bersama-sama waktu itu. Jadi bersama-sama penyelamatannya, bukan ada saling mendahului dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi kapal berubah drastis dalam waktu singkat. Bahkan, dalam perkiraan sekitar lima menit, kapal disebut sudah mengalami oleng hingga akhirnya terbalik.
“Mohon maaf, kejadiannya begitu cepat. Dalam waktu lima menit kapal sudah langsung oleng, langsung terbalik,” katanya.
Terkait proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan musibah tersebut, Rusdiannnor mengakui adanya klarifikasi. Namun, ia belum dapat memastikan secara rinci siapa saja yang telah dimintai keterangan.
“Kalau diperiksa itu dalam hal misalnya klarifikasi, ada. Tapi saya belum jelas siapa-siapa yang termasuk diperiksa,” pungkasnya.
Manajemen menegaskan belum akan menarik kesimpulan mengenai penyebab musibah maupun pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Seluruhnya masih menunggu hasil pemeriksaan KNKT.(CRV)
Diterbitkan tanggal 17 September 2026 by admin












Discussion about this post