MEGAPOLIS.ID, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026, di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tersebut mengusung tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Kartu Huma Betang Sejahtera.”
Rakor diikuti kepala daerah, kepala desa, lurah, serta jajaran perangkat daerah dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan menjadi wadah memperkuat sinergi pemerintahan dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, khususnya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran meminta seluruh bupati dan walikota mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik sosial, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Gubernur juga mengingatkan pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau dan ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hingga 3 Agustus 2026, tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di Kalteng.
Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan didorong memperkuat pencegahan narkoba serta memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera, tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang dimulai dari desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah.(YAN)
Diterbitkan tanggal 7 Agustus 2026 by admin












Discussion about this post