MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah sebagai bagian dari percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan verifikasi data kependudukan untuk mendukung program perlindungan sosial nasional.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Jumat (07/08/2026), tersebut turut dirangkaikan dengan materi penyelenggaraan layanan jemput bola oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Ketua Komisi II DPR RI.
Hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, didampingi Wakil Walikota Hj. Ananda, Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam, beserta jajaran terkait.
Dalam arahannya, Walikota Banjarmasin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Banjarmasin sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi perlindungan sosial.
“Saya mengucapkan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua Komisi II DPR RI dan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Kota Banjarmasin dalam mendorong transformasi layanan kependudukan yang semakin modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Yamin.
Ia mengatakan, penunjukan Kota Banjarmasin sebagai pilot project Digitalisasi Perlindungan Sosial Nasional Tahun 2026 menjadi bukti kesiapan daerah dalam mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.
“Kita patut berbangga karena Kota Banjarmasin dipercaya menjadi salah satu daerah pilot project digitalisasi perlindungan sosial nasional. Kepercayaan ini menunjukkan bahwa Banjarmasin dinilai siap menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang lebih terpadu, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi integrasi berbagai layanan pemerintah.
“IKD bukan sekadar versi digital dari KTP elektronik. Lebih dari itu, IKD merupakan pintu masuk menuju berbagai layanan pemerintah berbasis digital. Melalui IKD yang telah terverifikasi biometrik, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin telah menerbitkan dua surat edaran untuk mendorong percepatan aktivasi IKD yang melibatkan seluruh perangkat daerah, camat, lurah, RT/RW, kader PKK, kader Posyandu, kader Dasawisma hingga Tim Pendamping Keluarga.
“Salah satu strategi yang kita lakukan adalah melalui layanan jemput bola. Petugas hadir langsung ke tengah masyarakat, baik di kelurahan maupun pada berbagai kegiatan masyarakat. Selain itu, layanan aktivasi IKD juga tersedia setiap hari kerja di Disdukcapil, UPTD Disdukcapil Kecamatan, Mall Pelayanan Publik, hingga di Siring Menara Pandang setiap Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.
Yamin pun mengajak seluruh masyarakat memanfaatkan layanan tersebut agar semakin mudah mengakses berbagai pelayanan publik digital di masa mendatang.
“Mari segera aktifkan Identitas Kependudukan Digital kita. IKD bukan hanya memudahkan pengurusan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi fondasi berbagai layanan publik digital di masa depan. Saya juga mengajak seluruh camat, lurah, RT/RW, kader, dan agen perlindungan sosial untuk terus menjadi penggerak dan edukator agar setiap warga memahami manfaat IKD,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI H. M. Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa Kota Banjarmasin dipilih sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan verifikasi data kependudukan berbasis digital bagi penerima bantuan sosial.
“Hari ini bersama mitra kerja kami, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial,” ujarnya.
Ia mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin menggerakkan seluruh unsur masyarakat agar percepatan pendataan dapat segera tercapai.
“Kami mendorong Walikota dan Wakil Walikota untuk mendukung kebijakan ini dengan mewajibkan seluruh RT melakukan jemput bola di lingkungannya, serta mengajak seluruh ASN membantu RT di tempat tinggal masing-masing agar data kependudukan warga dapat diselesaikan secara maksimal dalam dua bulan ke depan,” katanya.
Menurutnya, saat ini capaian aktivasi data kependudukan digital di Kota Banjarmasin masih sekitar 10 persen sehingga memerlukan kerja sama seluruh pihak.
“Posisi data Kota Banjarmasin saat ini baru sekitar 10 persen. Saya yakin dengan semangat Kayuh Baimbai, 90 persen sisanya dapat kita tuntaskan bersama. Saya sendiri akan menjadi pengawas langsung bersama Sesditjen Dukcapil agar kampung saya ini mampu menjadi contoh dan teladan bagi daerah lain di tingkat nasional,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin, Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital dapat berjalan optimal sehingga mendukung penyaluran perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.(rls)
Diterbitkan tanggal 7 Agustus 2026 by admin












Discussion about this post