Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Dugaan Pembunuhan di Kawasan Masjid Jami, Arif Alias Camuh Jalani Sidang Perdana

admin by admin
Senin, 22 Juni 2026 - 17:36
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Dugaan Pembunuhan di Kawasan Masjid Jami, Arif Alias Camuh Jalani Sidang Perdana

JPU Adhyaksa Putra saat membacakan dakwaan untuk terdakwa pembunuhan M. Arif alias Camuh pada sidang di PN Banjarmasin.

32
SHARES
665
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkara dugaan pembunuhan yang menewaskan Ahmad Juandi alias Juan mulai bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Terdakwa M. Arif alias Camuh menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (22/6/2026).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vidiawan Satriantoro SH MH itu mengungkap kronologi peristiwa berdarah yang terjadi di kawasan Jalan Masjid Jami, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada 15 Februari 2026 dini hari.

Dalam dakwaannya, JPU Adyaksa Putra SH menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari informasi yang diterima terdakwa mengenai dugaan tuduhan yang disebarkan korban terkait persoalan narkotika di lingkungan mereka.

Merasa keberatan, terdakwa kemudian berupaya menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan.

Komunikasi keduanya berlanjut hingga malam kejadian. Korban disebut mengajak terdakwa bertemu di sekitar Warung Yumna dekat Mesjid Jami guna membicarakan persoalan tersebut secara langsung.

Jaksa menyebut sebelum berangkat ke lokasi pertemuan, terdakwa telah membawa sebilah pisau belati yang diselipkan di bagian pinggang dan ditutupi pakaian. Setelah bertemu, terdakwa bersama korban dan beberapa rekannya sempat mendatangi rumah seorang bernama Ibrahim yang disebut mengetahui awal persoalan.

Namun upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil. Mereka kemudian kembali ke sekitar lokasi awal dan berpindah ke halaman sebuah toko yang tidak jauh dari Warung Yumna.

Di tempat itulah ketegangan memuncak. Adu mulut antara terdakwa dan korban terjadi di hadapan sejumlah saksi. Situasi semakin panas setelah korban bersama salah seorang rekannya mendekati terdakwa sambil melontarkan tantangan.

Menurut jaksa, terdakwa kemudian mencabut pisau yang telah dibawanya dan langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke dada kanan korban. Setelah penusukan terjadi, sejumlah orang di lokasi berusaha mengamankan terdakwa.

Korban yang sempat ikut menahan terdakwa akhirnya roboh dan tidak sadarkan diri. Warga yang menyaksikan kejadian berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian anggota kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans, sementara terdakwa dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam persidangan, jaksa juga membacakan hasil visum forensik yang menunjukkan korban mengalami luka tusuk di dada kanan yang menembus rongga dada hingga mengenai paru-paru dan jantung. Luka tersebut menyebabkan perdarahan masif yang berujung pada kematian korban dalam waktu singkat.

Selain luka utama akibat benda tajam, tim medis juga menemukan sejumlah luka lecet pada bagian tubuh korban yang diduga berasal dari benturan benda tumpul saat insiden berlangsung.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sebagai alternatif, jaksa turut mendakwakan Pasal 466 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023.

Majelis hakim selanjutnya menjadwalkan persidangan lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.(CRV)

Diterbitkan tanggal 22 Juni 2026 by admin

Tags: Dugaan PembunuhanSidang PN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Terdakwa Kasus Batu Bara yang Sempat Buron Segera Disidang di PN Banjarmasin

Berita Berikutnya

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

admin

admin

Berita Berikutnya
Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kapolres HST dan Ketua Bhayangkari Melepas Murid TK Kemala

Kapolres HST dan Ketua Bhayangkari Melepas Murid TK Kemala

22 Juni 2026
Menyesal, Marco Bezzechi Minta Maaf Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026

Menyesal, Marco Bezzechi Minta Maaf Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026

22 Juni 2026
Marc Marquez Akui Kini Jadi Penantang Gelar MotoGP 2026 Usai Menangi GP Ceko

Marc Marquez Akui Kini Jadi Penantang Gelar MotoGP 2026 Usai Menangi GP Ceko

22 Juni 2026
Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

22 Juni 2026

Berita Baru

Kapolres HST dan Ketua Bhayangkari Melepas Murid TK Kemala

Kapolres HST dan Ketua Bhayangkari Melepas Murid TK Kemala

22 Juni 2026
Menyesal, Marco Bezzechi Minta Maaf Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026

Menyesal, Marco Bezzechi Minta Maaf Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026

22 Juni 2026
Marc Marquez Akui Kini Jadi Penantang Gelar MotoGP 2026 Usai Menangi GP Ceko

Marc Marquez Akui Kini Jadi Penantang Gelar MotoGP 2026 Usai Menangi GP Ceko

22 Juni 2026
Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

22 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.