Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

admin by admin
Senin, 22 Juni 2026 - 17:40
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

Dua petugas yang melakukan penangkapan saat diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

30
SHARES
658
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Persidangan perkara narkotika dengan terdakwa Riswan Perwira alias Iwan Bujal kembali bergulir di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (22/6/2026).

Dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Sari Inklusi tersebut, majelis hakim yang diketuai Fidiyawan Satriantro mendengarkan keterangan dua anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan sebagai saksi.

Kedua saksi, Bayu Hermawan dan Ryantoro Diver Asjadar, memaparkan kronologi pengungkapan kasus yang menjerat terdakwa. Mereka menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan terdakwa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ujar kedua saksi mereka bersama tim kemudian bergerak ke rumah terdakwa di Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Sabtu (31/1/2026) malam. Di lokasi tersebut, terdakwa berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Saat penggeledahan berlangsung, kami menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan secara tersembunyi di bawah tumpukan kayu di sekitar rumah,” ujar Bayu.

Selain narkotika, juga diamankan telepon genggam serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi barang haram tersebut.

Di hadapan majelis hakim, saksi juga menerangkan barang bukti yang ditemukan terdiri dari 14 paket sabu siap edar dengan berat bersih keseluruhan lebih dari dua gram. “Paket-paket tersebut memiliki ukuran berbeda dan diduga telah dipersiapkan untuk dipasarkan kepada pembeli,” ucap Bayu lagi.

Menurut keterangan terdakwa lanjut saksi Ryantoro,  sabu diperoleh dari seseorang bernama Husaini yang hingga kini masih dalam pencarian aparat penegak hukum.

Terdakwa disebut membeli sabu dalam jumlah lebih besar sebelum kemudian memecahnya menjadi beberapa paket kecil untuk dijual kembali.

“Terdakwa juga mengakui sebagian paket sabu telah berhasil terjual,” kata saksi.

Sementara sisa paket yang belum sempat diedarkan ditemukan dan disita saat penggerebekan berlangsung.

Saksi juga mengungkapkan hasil uji Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Selatan yang menyatakan seluruh barang bukti positif mengandung metamfetamina, zat yang termasuk dalam golongan narkotika yang dilarang peredarannya tanpa izin resmi.

Selain itu, penyidik menegaskan terdakwa tidak memiliki hak maupun izin untuk menyimpan, menguasai, ataupun memperjualbelikan narkotika tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, Riswan Perwira oleh jaksa Yosephine Dian Endar, SH didakwa melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menunda persidangan dan akan melanjutkan pemeriksaan pada agenda sidang berikutnya.(CRV)

Diterbitkan tanggal 22 Juni 2026 by admin

Tags: PN BanjarmasinSidang Perkara Narkoba
Berita Sebelumnya

Dugaan Pembunuhan di Kawasan Masjid Jami, Arif Alias Camuh Jalani Sidang Perdana

admin

admin

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

22 Juni 2026
Dugaan Pembunuhan di Kawasan Masjid Jami, Arif Alias Camuh Jalani Sidang Perdana

Dugaan Pembunuhan di Kawasan Masjid Jami, Arif Alias Camuh Jalani Sidang Perdana

22 Juni 2026
Terdakwa Kasus Batu Bara yang Sempat Buron Segera Disidang di PN Banjarmasin

Terdakwa Kasus Batu Bara yang Sempat Buron Segera Disidang di PN Banjarmasin

22 Juni 2026
Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI

Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI

22 Juni 2026

Berita Baru

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

22 Juni 2026
Dugaan Pembunuhan di Kawasan Masjid Jami, Arif Alias Camuh Jalani Sidang Perdana

Dugaan Pembunuhan di Kawasan Masjid Jami, Arif Alias Camuh Jalani Sidang Perdana

22 Juni 2026
Terdakwa Kasus Batu Bara yang Sempat Buron Segera Disidang di PN Banjarmasin

Terdakwa Kasus Batu Bara yang Sempat Buron Segera Disidang di PN Banjarmasin

22 Juni 2026
Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI

Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI

22 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.