Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Modus Penipuan Drama China Jadi Celah Kejahatan Digital Baru

admin by admin
Senin, 22 Juni 2026 - 16:39
di Nasional, Ragam
0
Modus Penipuan Drama China Jadi Celah Kejahatan Digital Baru
129
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital terbaru yang menyasar penonton drama China secara online. Imbauan ini menyusul tingginya laporan aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke otoritas belakangan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK telah menerima total 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

Salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan adalah menyusup melalui situs-situs streaming drama asal China.

Menindaklanjuti maraknya laporan tersebut, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak cepat melakukan pemblokiran massal.

Hingga pertengahan Mei ini, Satgas PASTI tercatat telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, serta 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Dicky mengungkapkan sepanjang periode Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha dengan berbagai modus. Termasuk penipuan dari pihak asing yang diduga menipu dengan modus impersonation dan penawaran investasi saham IPO.

Untuk itu, masyarakat diminta berhati-hati pada modus penipuan lainnya, seperti dugaan modus pengerjaan tugas menonton film drama China dan pembelian hak cipta film untuk memperoleh keuntungan.

Selanjutnya, ada modus penipuan yang diduga melalui impersonation dan skema pembuatan akun-akun e-commerce dan deposit dana untuk memperoleh komisi.

Adapula modus dugaan melakukan penipuan melalui impersonation dan penawaran melakukan tugas menonton iklan, dan pembiayaan proyek fiktif, serta modus penipuan yang diduga melalui investasi kripto melalui skema copy trading.

Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK telah memberikan peringatan tertulis dan atau sanksi administratif berupa 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.

Sementara itu dalam periode yang sama, dari sisi penawaran perilaku PUJK atau market conduct, OJK telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi administratif berupa denda.(Sumber: CNN Indonesia)

Diterbitkan tanggal 22 Juni 2026 by admin

Tags: Modus Penipuan DigitalOtoritas Jasa Keuangan
Berita Sebelumnya

Presiden Prabowo Sahkan UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri: Cek Aturan Pensiun dan Jabatan Sipil

Berita Berikutnya

Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI

admin

admin

Berita Berikutnya
Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI

Komisi IV DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Buruh ke DPR RI

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Kapolres HST dan Ketua Bhayangkari Melepas Murid TK Kemala

Kapolres HST dan Ketua Bhayangkari Melepas Murid TK Kemala

22 Juni 2026
Menyesal, Marco Bezzechi Minta Maaf Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026

Menyesal, Marco Bezzechi Minta Maaf Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026

22 Juni 2026
Marc Marquez Akui Kini Jadi Penantang Gelar MotoGP 2026 Usai Menangi GP Ceko

Marc Marquez Akui Kini Jadi Penantang Gelar MotoGP 2026 Usai Menangi GP Ceko

22 Juni 2026
Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

22 Juni 2026

Berita Baru

Kapolres HST dan Ketua Bhayangkari Melepas Murid TK Kemala

Kapolres HST dan Ketua Bhayangkari Melepas Murid TK Kemala

22 Juni 2026
Menyesal, Marco Bezzechi Minta Maaf Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026

Menyesal, Marco Bezzechi Minta Maaf Usai Pukul Marshal di MotoGP Ceko 2026

22 Juni 2026
Marc Marquez Akui Kini Jadi Penantang Gelar MotoGP 2026 Usai Menangi GP Ceko

Marc Marquez Akui Kini Jadi Penantang Gelar MotoGP 2026 Usai Menangi GP Ceko

22 Juni 2026
Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

Saksi Sebut Temukan 14 Paket Sabu di Bawah Tumpukan Kayu

22 Juni 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.