Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Ajukan Raperda Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

admin by admin
Rabu, 20 Mei 2026 - 19:10
di Hulu Sungai Tengah
0
Pemkab HST Ajukan Raperda Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
43
SHARES
860
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna DPRD HST, Rabu (20/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HST H. Pahrijani didampingi Wakil Ketua DPRD HST Tajudin serta dihadiri Bupati HST Samsul Rizal bersama anggota DPRD lainnya.

Dalam penyampaian pengantar raperda, Bupati Samsul Rizal menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah memiliki posisi strategis dalam mendukung pelayanan publik sekaligus menjadi salah satu instrumen peningkatan pendapatan daerah.

Ia mengatakan, perkembangan regulasi nasional menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan agar tata kelola aset semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penyesuaian regulasi ini diperlukan agar selaras dengan perkembangan kebijakan nasional terkait pengelolaan barang milik daerah,” ungkap Samsul Rizal.

Menurutnya, perubahan perda tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Melalui raperda itu, Pemkab HST berupaya memperkuat sistem pengelolaan aset mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemindahtanganan hingga pengawasan aset daerah.

Selain menciptakan tata kelola yang tertib dan modern, pemerintah daerah juga menargetkan optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap regulasi ini mampu menghadirkan sistem pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, profesional, transparan, serta memberikan nilai manfaat yang optimal bagi daerah,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD HST menyatakan persetujuan agar raperda dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Salah satu pandangan disampaikan Fraksi Gerindra melalui juru bicara Erwin Jecky Silalahi. Fraksi Gerindra menilai pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara terbuka, efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong pemerintah daerah melakukan inventarisasi aset secara berkala guna menghindari aset terbengkalai maupun potensi sengketa di kemudian hari.

“Pengelolaan barang milik daerah harus dilaksanakan secara terbuka sesuai sistem administrasi yang telah ditetapkan,” ujar Erwin.

Tak hanya itu, Fraksi Gerindra turut menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus meningkatkan PAD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(adv/ari)

Diterbitkan tanggal 20 Mei 2026 by admin

Tags: Bupati Samsul RizalPemkab HSTRevisi Perda
Berita Sebelumnya

Dilantik Jadi Sekda Banjarmasin, Ichrom Muftezar Siap Terima Kritik

Berita Berikutnya

Betty Divonis 12 Tahun dalam Kasus Tewasnya Pria di Kampung Gadang

admin

admin

Berita Berikutnya
Betty Divonis 12 Tahun dalam Kasus Tewasnya Pria di Kampung Gadang

Betty Divonis 12 Tahun dalam Kasus Tewasnya Pria di Kampung Gadang

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Media Italia Sebut Veda Ega Pembalap Terbaik di Moto3 Catalunya 2026

Media Italia Sebut Veda Ega Pembalap Terbaik di Moto3 Catalunya 2026

20 Mei 2026
Polres Balangan Juara Turnamen Sepakbola Polres HST CUP 2026

Polres Balangan Juara Turnamen Sepakbola Polres HST CUP 2026

20 Mei 2026
Perkuat Ekonomi Pesisir, Dinas Perikanan Kotabaru Sosialisasikan Budidaya Tematik dan KNMP

Perkuat Ekonomi Pesisir, Dinas Perikanan Kotabaru Sosialisasikan Budidaya Tematik dan KNMP

20 Mei 2026
Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

20 Mei 2026

Berita Baru

Media Italia Sebut Veda Ega Pembalap Terbaik di Moto3 Catalunya 2026

Media Italia Sebut Veda Ega Pembalap Terbaik di Moto3 Catalunya 2026

20 Mei 2026
Polres Balangan Juara Turnamen Sepakbola Polres HST CUP 2026

Polres Balangan Juara Turnamen Sepakbola Polres HST CUP 2026

20 Mei 2026
Perkuat Ekonomi Pesisir, Dinas Perikanan Kotabaru Sosialisasikan Budidaya Tematik dan KNMP

Perkuat Ekonomi Pesisir, Dinas Perikanan Kotabaru Sosialisasikan Budidaya Tematik dan KNMP

20 Mei 2026
Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

Kuasa Hukum Nilai Kasus H. Ady Lebih Tepat Diselesaikan Secara Perdata

20 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.