Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Tiga Mantan Pejabat Kejari HSU Disidang, Jaksa Siapkan 57 Saksi Bongkar Dugaan Istilah Minta ‘Blibis-blibisan’

admin by admin
Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Tiga Mantan Pejabat Kejari HSU Disidang, Jaksa Siapkan 57 Saksi Bongkar Dugaan Istilah Minta ‘Blibis-blibisan’

Salah satu terdakwa, mantan Kejari Amuntai Albertinus Parlinggoman Napitupulu, saat akan meninggalkan kantor pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan dikawal aparat.

152
SHARES
1.9k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN- Sidang perdana perkara dugaan suap, pemerasan, dan gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Albertinus Parlinggoman Napitupulu, resmi digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (12/5/2026).

Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Aries Dedy SH MH dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Arif Rahman Irsady SH MH.

Albertinus hadir di ruang sidang dengan didampingi tim penasihat hukum dari Kantor Hendarto SH MH dan Rekan.

Dalam perkara yang sama, dua mantan pejabat Kejari HSU lainnya juga menjalani proses persidangan secara terpisah, yakni mantan Kepala Seksi Intelijen Asis Budianto serta mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tri Taruna Fariadi.

Ketiganya merupakan tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2025 di lingkungan Kejaksaan Negeri HSU, Amuntai, Kalimantan Selatan.

Dalam dakwaannya, jaksa menjerat Albertinus dengan tiga pasal kumulatif tindak pidana korupsi, yakni Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tipikor junto Pasal 18 serta dikaitkan dengan ketentuan Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Para terdakwa diduga menjalankan praktik yang dikenal sebagai “dagang kasus”, bahkan sempat timbul istilah minta “blibiis-blibisan”.

Modusnya, para terdakwa disebut menekan sejumlah kepala dinas dan pejabat di Kabupaten Hulu Sungai Utara, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, KPU, Dinas PUPR hingga RSUD, dengan ancaman proses hukum terkait dugaan korupsi apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.

“Para terdakwa memanfaatkan kewenangan jabatan untuk meminta sejumlah uang dari para kepala dinas dan rekanan proyek dengan dalih penanganan perkara,” ungkap jaksa di hadapan majelis hakim.

Dari praktik tersebut, Albertinus yang baru lima bulan menjabat Kejari Amuntai ini diduga menerima aliran dana sedikitnya lebih dari Rp1 miliar.

Sementara itu, Asis Budianto dan Tri Taruna Fariadi diduga berperan sebagai perantara sekaligus turut menerima uang secara pribadi dari beberapa kepala dinas dan sejumlah rekanan proyek.

Asis menjalani sidang dengan didampingi penasihat hukum Dr Junaidi SH MH, sedangkan Tri didampingi tim dari Kantor Ernawati SH MH.

Tri juga didakwa turut membantu memperkaya Albertinus. Ia sebelumnya sempat menjadi buronan sejak OTT KPK pada Desember 2025 sebelum akhirnya berhasil diamankan dan kini ditahan di Rumah Tahanan KPK bersama dua terdakwa lainnya.

Usai pembacaan dakwaan, penasihat hukum Albertinus dan Asis menyatakan tidak mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan. Berbeda dengan itu, Tri Taruna secara tegas menyatakan akan mengajukan eksepsi setelah berkoordinasi dengan penasihat hukumnya.

Majelis hakim kemudian memberikan waktu selama satu minggu kepada tim penasihat hukum Tri untuk menyusun nota keberatan tersebut.

Dalam persidangan itu, JPU KPK juga menyampaikan akan menghadirkan sekitar 57 orang saksi serta satu orang ahli guna membuktikan dakwaan terhadap para terdakwa.

“Ada sekitar 57 saksi dan satu saksi ahli yang akan kami hadirkan,” ujar jaksa di hadapan majelis hakim.(CRV)

Diterbitkan tanggal 12 Mei 2026 by admin

Tags: Blibis-blibisanMantan Pejabat Kejari HSUSidang PN BanjarmasinTiga Mantan Pejabat Kejari HSU
Berita Sebelumnya

Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Muhammad Selli Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Berikutnya

Menang Tipis, Suhartoyo Pimpin PWI Kapuas Periode 2026-2029

admin

admin

Berita Berikutnya
Menang Tipis, Suhartoyo Pimpin PWI Kapuas Periode 2026-2029

Menang Tipis, Suhartoyo Pimpin PWI Kapuas Periode 2026-2029

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

12 Mei 2026
Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

12 Mei 2026
Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

12 Mei 2026
Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

12 Mei 2026

Berita Baru

Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

Peduli Fasilitas Penunjang Objek Wisata, Bupati Kotabaru Kunjungi Desa Teluk Tamiang

12 Mei 2026
Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

Marco Bezzecchi Sampaikan Simpati untuk Marc Marquez yang Cedera Usai MotoGP Prancis 2026

12 Mei 2026
Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

Bukan Arab Saudi! Mohamed Salah Pilih Bertahan di Eropa saat Tinggalkan Liverpool

12 Mei 2026
Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

Erick Lobi FIFA Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028

12 Mei 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.