Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Dugaan Korupsi Proyek Sewa Server, Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD Ditahan

admin by admin
Senin, 27 April 2026 - 17:22
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Dugaan Korupsi Proyek Sewa Server, Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD Ditahan

Kasi Pidsus Mirzantio SH MH saat mengawal salah satu tersangka menuju bus yang akan membawa ke LP Teluk Dalam.

172
SHARES
2.9k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek sewa server, aplikasi, dan jaringan di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terus berkembang. Setelah sebelumnya menahan penyedia layanan, Kejaksaan Negeri Banjarmasin menetapkan dan menahan dua tersangka baru dari unsur pejabat di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kedua tersangka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial NI dan IQ yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pendidikan Dasar. Keduanya ditahan usai pemeriksaan pada Senin (27/4/2026) dan langsung dibawa ke Lapas Teluk Dalam sebagai tahanan titipan.

Kepala Kejari Banjarmasin Eko Reandra Wiranto SH MH melalui Kasi Intelijen Ardian Junaedi SH MH, didampingi Kasi Pidana Khusus Mirzantio Ernanda SH, mengungkapkan bahwa keduanya memiliki peran strategis dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“NI selaku Pengguna Anggaran (PA) dan IQ sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Keduanya memiliki keterkaitan langsung dalam kegiatan pengadaan ini,” jelas Ardian kepada awak media.

Menurutnya, penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah sebelumnya pihak penyedia berinisial TAN lebih dulu ditetapkan.

Dalam proses penyidikan, tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen dan berkas terkait proyek, termasuk hasil penggeledahan di beberapa lokasi.

Ardian menambahkan, langkah hukum ini diperkuat dengan hasil audit yang menemukan adanya kerugian negara dalam jumlah besar.

Sementara itu, Kasi Pidsus Mirzantio menjelaskan bahwa proyek yang menjadi objek perkara berlangsung dalam kurun waktu 2021 hingga 2024, dengan total anggaran sekitar Rp6,5 miliar dan realisasi pencairan Rp5,42 miliar.

“Dari hasil audit, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,08 miliar,” ungkapnya.

Ia menyebut, dalam pelaksanaan proyek ditemukan berbagai penyimpangan, mulai dari ketidaksesuaian prosedur pengadaan hingga tidak terpenuhinya standar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Bahkan, sebagian aplikasi yang disediakan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait program absensi digital berbasis RFID pada 2023. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap dugaan pelanggaran yang telah berlangsung sejak 2021.

Sejauh ini, sekitar 40 saksi telah dimintai keterangan. Kejari Banjarmasin memastikan penyidikan masih akan terus dikembangkan. Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, Mirzantio menyebut tidak menutup peluang adanya tersangka tambahan, termasuk dari pejabat yang lebih tinggi.

“Kalau memang ada hubungan dan keterkaitan, tentu akan kami dalami. Namun saat ini fokus kami adalah proses hukum terhadap tiga tersangka yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Pantauan kontributor media ini, kedua tersangka mengenakan rompi tahanan dan masker keluar dari ruangan samping kantor Kejari Banjarmasin, dan langsung masuk mobil tahanan untuk dibawa ke tahanan titipan di LP Teluk Dalam Banjarmasin

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto ketentuan KUHP terbaru.

Kejaksaan pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum demi memastikan penanganan perkara berlangsung transparan serta kerugian negara dapat dipulihkan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 27 April 2026 by admin

Tags: Disdik BanjarmasinKejari BanjarmasinKorupsi Serwa ServerMantan Kabid SDMantan Kadisdik BanjarmasinMantan Kadisdik Tersangka
Berita Sebelumnya

Muhammad Rusli Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

Berita Berikutnya

Terdakwa Kasus 6 Kg Sabu Divonis 11 Tahun Penjara

admin

admin

Berita Berikutnya
Terdakwa Kasus 6 Kg Sabu Divonis 11 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus 6 Kg Sabu Divonis 11 Tahun Penjara

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Saat Ini Marc Marquez Nggak Mampu Bersaing untuk Titel Juara

Saat Ini Marc Marquez Nggak Mampu Bersaing untuk Titel Juara

27 April 2026
Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

27 April 2026
SMAN 1 Barabai Legend Kalahkan OLD Boy FC 4-1

SMAN 1 Barabai Legend Kalahkan OLD Boy FC 4-1

27 April 2026
Kapolres HST Cup U40 2026 Resmi Digeber, Diikuti 26 Tim se-Kalsel

Kapolres HST Cup U40 2026 Resmi Digeber, Diikuti 26 Tim se-Kalsel

27 April 2026

Berita Baru

Saat Ini Marc Marquez Nggak Mampu Bersaing untuk Titel Juara

Saat Ini Marc Marquez Nggak Mampu Bersaing untuk Titel Juara

27 April 2026
Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Tinggi

27 April 2026
SMAN 1 Barabai Legend Kalahkan OLD Boy FC 4-1

SMAN 1 Barabai Legend Kalahkan OLD Boy FC 4-1

27 April 2026
Kapolres HST Cup U40 2026 Resmi Digeber, Diikuti 26 Tim se-Kalsel

Kapolres HST Cup U40 2026 Resmi Digeber, Diikuti 26 Tim se-Kalsel

27 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.