Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Eks Manager OTO.com Diseret ke Meja Hijau, Diduga Gelapkan Rp2 Miliar Lewat Purchase Order Fiktif

admin by admin
Selasa, 14 April 2026 - 19:21
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Eks Manager OTO.com Diseret ke Meja Hijau, Diduga Gelapkan Rp2 Miliar Lewat Purchase Order Fiktif

Empat saksi saat akan diambil sumpahnya oleh petugas PN Banjarmasin.

114
SHARES
1.7k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Seorang mantan Business Manager perusahaan pembiayaan otomotif digital, M. Anang Hayat, harus menghadapi proses hukum setelah didakwa menggelapkan dana perusahaan hingga hampir Rp2 miliar melalui skema Purchase Order (PO) fiktif.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (14/4/2026),  jaksa penuntut umum Yosephine dalam dakwaannya menguraikan bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut saat masih menjabat di PT Carbay Service Indonesia perwakilan Banjarmasin.

Aksi tersebut urainya di hadapan majelis hakim yang diketuai Irfannoor Hakim SH, berlangsung dalam kurun waktu 8 hingga 15 Maret 2023 di kantor perusahaan kawasan Telawang, Banjarmasin Barat.

Terdakwa diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengajukan enam PO pembiayaan kendaraan bermotor yang ternyata tidak pernah dikeluarkan oleh pihak leasing.

Perusahaan tempat terdakwa bekerja diketahui menjalankan platform digital otomotif yang menyediakan dana talangan kepada dealer kendaraan, sambil menunggu persetujuan pembiayaan dari perusahaan leasing.

Dalam praktiknya, terdakwa mengajukan PO atas nama sejumlah konsumen dan dealer dengan mencatut nama perusahaan pembiayaan seperti PT KB Finansia Multi Finance dan PT Mandiri Utama Finance. Namun saat dilakukan verifikasi, kedua perusahaan tersebut menyatakan tidak pernah menerbitkan dokumen PO dimaksud.

Temuan itu mendorong audit internal perusahaan yang kemudian mengungkap adanya enam dokumen PO fiktif. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp1.971.674.468.

Jaksa menjelaskan, dana dari PO tersebut sebelumnya telah dicairkan ke sejumlah dealer, di antaranya Deny Putra Motor, CNC Persada Motor, dan Haneen Star Showroom. Namun, setelah dana masuk ke rekening dealer, terdakwa diduga mengatur aliran dana agar kembali ke rekening pribadinya melalui pihak perantara.

“Terdakwa menggunakan kewenangannya untuk menguasai dana perusahaan yang seharusnya dipakai dalam pembiayaan kendaraan,” ungkap jaksa di hadapan persidangan.

Dalam struktur perusahaan, terdakwa memiliki peran penting, termasuk menjalin kerja sama dengan showroom serta mengawasi kinerja tim penjualan agar tidak merugikan perusahaan. Ia juga bertanggung jawab melaporkan aktivitasnya kepada atasan wilayah.

Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian hampir Rp2 miliar berdasarkan hasil audit internal tertanggal 14 April 2023.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan dalam jabatan.

Usai pembacaan dakwaan, jaksa langsung menghadirkan empat saksi. Dari keterangan yang disampaikan, terdakwa tidak membantah dan membenarkan seluruh pernyataan para saksi.

Pihak jaksa menyatakan akan kembali menghadirkan saksi tambahan dalam sidang lanjutan pekan depan.(CRV)

Diterbitkan tanggal 14 April 2026 by admin

Tags: Kasus PO FiktifManager OTO.comSidang PN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Pelaku Pembunuhan Bidan di Kelayan A Diganjar Penjara Seumur Hidup

Berita Berikutnya

TNI-Polri dan BPBD Gerak Cepat Tangani Akses Jalan Tertutup Longsor

admin

admin

Berita Berikutnya
TNI-Polri dan BPBD Gerak Cepat Tangani Akses Jalan Tertutup Longsor

TNI-Polri dan BPBD Gerak Cepat Tangani Akses Jalan Tertutup Longsor

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

14 April 2026
Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

14 April 2026
Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

14 April 2026
Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

14 April 2026

Berita Baru

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

Transformasi Kebersihan Kotabaru, DLH Gencarkan Gerakan BAPILAH di Desa Rampa

14 April 2026
Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

Enam Eks Pekerja RS Islam Banjarmasin Adukan Kekurangan Upah, Pemko Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian

14 April 2026
Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

Marc Marquez Tak Terkejut dengan Dominasi Aprilia

14 April 2026
Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

Produk Unggulan Tanah Bumbu Dipromosikan ke Tingkat Nasional Lewat Semarak Sirang Kriya Banua

14 April 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.