MEGAPOLIS.ID, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, yang digelar di Balai Rakyat HST, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati HST Samsul Rizal, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tingkat akar rumput.
Menurut Bupati, keberadaan paralegal desa dan kelurahan sangat strategis dalam memberikan pemahaman hukum sekaligus pendampingan kepada masyarakat secara adil dan berkelanjutan.
“Melalui diklat ini, para paralegal diharapkan memiliki kompetensi yang memadai untuk membantu masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum secara berkeadilan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan berperan sebagai garda terdepan dalam penyelesaian awal berbagai permasalahan hukum warga, sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan adil sebelum berkembang lebih jauh.
Menutup sambutannya, Bupati HST berharap seluruh peserta dapat mengikuti diklat dengan sungguh-sungguh serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pelayanan hukum yang berintegritas di desa dan kelurahan.(adv/ari)
Diterbitkan tanggal 18 Desember 2025 by admin














Discussion about this post