MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK menemui aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalsel di depan Gedung “Rumah Banjar” pada Senin, (24/11/2025).
Dalam surat yang dilayangkan ke Sekretariat DPRD Kalsel, mahasiswa menyoroti sejumlah pasal dalam RUU KUHAP yang mereka nilai bermasalah dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi penegakan hukum.
Didampingi sejumlah anggota DPRD Kalsel, H. Supian HK duduk di tepi jalan bersama para mahasiswa, mendengarkan secara langsung poin-poin tuntutan yang disampaikan bergantian oleh perwakilan dari berbagai kampus.
Adapun anggota dewan yang hadir yakni Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, anggota Komisi II Firman Yusi, dan anggota Komisi III H. Husnul Fatahillah. Mereka turut didampingi Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai sejumlah pasal dalam RUU KUHAP berpotensi mengancam prinsip due process of law, yakni asas yang menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan bebas dari tindakan sewenang-wenang.
Para mahasiswa kemudian meminta untuk masuk ke Gedung DPRD guna menyampaikan kajian akademik secara langsung.
Namun, karena keterbatasan ruang, ditawarkanlah 20 orang perwakilan peserta aksi untuk masuk. Namun, pada akhirnya tetap tidak terealisasi karena mereka meminta semua mahasiswa masuk ke dalam.
Sempat terjadi negosiasi alot antara mahasiswa, anggota DPRD, Sekretariat DPRD, dan aparat kepolisian, bahkan terjadi dorong antara massa dan polisi di Gerbang Gedung DPRD Kalsel”. Namun, situasi akhirnya kembali terkendali, dan mahasiswa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.30 WITA.(rls)
Diterbitkan tanggal 24 November 2025 by admin













Discussion about this post