MEGAPOLIS.ID, KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Saijaan Kotabaru meluncurkan program layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi Warga Binaan, yang mencakup baik tahanan yang sedang berproses hukum maupun narapidana yang sudah menjalani vonis.
Program ini bertujuan memberikan akses keadilan dan pemahaman hukum yang lebih baik kepada Warga Binaan, serta mendukung pembinaan mereka selama menjalani proses hukum atau pidana.
Layanan konsultasi hukum ini diadakan pada Sabtu, (1/11), secara langsung di Lapas Kotabaru, dengan menghadirkan para ahli hukum dari LKBH Saijaan Kotabaru yang memberikan pendampingan kepada Warga Binaan. Program ini bertujuan memberikan pengetahuan yang memadai kepada Warga Binaan mengenai hak-hak mereka serta proses peradilan yang berlaku, baik bagi tahanan yang masih berstatus sebagai terdakwa maupun bagi narapidana yang telah memiliki vonis.
Kalapas Kotabaru Doni Handriansyah menjelaskan, pihaknya mendukung sepenuhnya program yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan Warga Binaan. “Dengan layanan ini, diharapkan mereka dapat memahami hak-hak mereka dengan lebih baik, serta mengakses bantuan hukum yang diperlukan untuk menegakkan keadilan, baik dalam proses hukum yang sedang mereka jalani maupun selama menjalani pidana,” ujarnya.
Ketua LKBH Saijaan Kotabaru Marissa Dwi Puspa menambahkan, LKBH Saijaan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk Warga Binaan. “Kami percaya bahwa setiap orang, termasuk mereka yang sedang menjalani masa penahanan atau pidana, berhak mendapat akses informasi dan bantuan hukum yang adil,” timpalnya.
Program ini mencakup sesi konsultasi hukum, di mana Warga Binaan dapat berkonsultasi langsung mengenai masalah hukum yang mereka hadapi, termasuk hak-hak mereka selama menjalani proses pidana. Selain itu, mereka juga mendapatkan pembinaan terkait proses hukum yang dapat diambil untuk memperjuangkan hak-hak mereka di pengadilan.
Layanan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum Warga Binaan, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk memperbaiki diri dengan pengetahuan yang lebih baik mengenai sistem hukum yang berlaku. Program ini merupakan bagian dari upaya Lapas Kotabaru untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan memberikan kesempatan kedua kepada Warga Binaan, baik yang sedang dalam proses hukum maupun yang sudah menjalani vonis.
Dengan kerja sama ini, Lapas Kotabaru dan LKBH Saijaan Kotabaru berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi Warga Binaan, memberikan akses hukum yang mereka perlukan, dan membantu mereka kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka.(mia)
Diterbitkan tanggal 3 November 2025 by admin
			
                                












                                    
Discussion about this post