Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Promotor Judi Online, Pemuda Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara

admin by admin
Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:36
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Promotor Judi Online, Pemuda Banjarmasin Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rahmat Hidayat mendengarkan tuntutan JPU pada sidang lanjutan di PN Banjarmasin.

166
SHARES
1.3k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID BANJARMASIN – Rahmat Hidayat terancam hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp20 juta setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin pada Rabu (28/10/2025).

Pemuda asal Banjarmasin ini didakwa terkait kasus promosi judi online (judol) jenis slot melalui akun Instagram miliknya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Noni SH dalam tuntutannya menyatakan bahwa Rahmat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) Undang Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan Undang Undang RI No 19 Tahun 2016 dan sebagaimana diubah kembali dengan Undang Undang RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Menuntut pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa,” tegas JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Irfannoor Hakim, di Ruang Sari Inklusi PN Banjarmasin.

Selain hukuman penjara, Rahmat juga dituntut membayar denda sebesar Rp20 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa yang duduk di kursi pesakitan tanpa didampingi penasehat hukum ini meminta keringan hukuman kepada majelis hakim. Selain menyesal terdakwa juga mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan keringanan hukuman tersebut.

Kasus ini bermula ketika Rahmat menerima tawaran endorse dari akun Instagram @michlle_lee pada Januari 2025. Tawaran tersebut berupa ajakan untuk mempromosikan permainan judi online jenis slot dengan imbalan sejumlah uang. Tergiur dengan tawaran tersebut, Rahmat kemudian berkomunikasi dengan seseorang bernama Justin melalui WhatsApp dan diarahkan ke saluran WhatsApp bernama KYOTA98 X KAYOTO98 untuk mendapatkan materi promosi.

Selanjutnya, Rahmat secara rutin mengunggah konten dan tautan yang memuat perjudian di akun Instagram @hiburankalimantan sebanyak dua kali sehari. Tujuannya adalah agar konten tersebut dilihat dan diakses oleh para pengikutnya. Dalam menjalankan aksinya, Rahmat menggunakan dua unit handphone, yakni iPhone 11 dan Tecno Spark Go 1. Pada kedua handphone tersebut, ia mencantumkan tautan yang mengarah ke situs pendaftaran judi online dengan berbagai jenis permainan, seperti slot, live casino, togel, olahraga, dan sabung ayam.

Dari hasil promosi judi online tersebut, Rahmat berhasil meraup keuntungan sebesar Rp9.400.000 selama lima bulan. Uang tersebut ditransfer langsung ke akun DANA miliknya atas nama Rahmat Hidayat melalui rekening BCA atas nama Annes Seviano.

Perbuatan Rahmat terendus oleh Tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025. Tim tersebut menemukan akun Instagram @hiburankalimantan milik Rahmat telah menyebarkan informasi elektronik berupa konten dan tautan yang memuat perjudian online jenis slot.(CRV)

Diterbitkan tanggal 29 Oktober 2025 by admin

Tags: PN BanjarmasinPromotor Judi OnlineRahmat Hidayat
Berita Sebelumnya

Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Kurir Sabu 21,9 Kg Asal Lampung Jalani Sidang Perdana

Berita Berikutnya

BLK Banjarmasin Gelar Pelatihan Produktivitas Kerja, Dorong Terciptanya Potensi Usaha Mandiri

admin

admin

Berita Berikutnya
BLK Banjarmasin Gelar Pelatihan Produktivitas Kerja, Dorong Terciptanya Potensi Usaha Mandiri

BLK Banjarmasin Gelar Pelatihan Produktivitas Kerja, Dorong Terciptanya Potensi Usaha Mandiri

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Auto Bikin Pangling! Grand Filano Hybrid Dimodifikasi Mirip Desain Helm Sporty dengan Japan Vibes

Auto Bikin Pangling! Grand Filano Hybrid Dimodifikasi Mirip Desain Helm Sporty dengan Japan Vibes

6 Februari 2026
Hasil BATC 2026: Indonesia ke Semifinal Usai Atasi Thailand 3-2

Hasil BATC 2026: Indonesia ke Semifinal Usai Atasi Thailand 3-2

6 Februari 2026
Timnas Indonesia U-17 Tatap Dua Laga Uji Coba Kontra China

Timnas Indonesia U-17 Tatap Dua Laga Uji Coba Kontra China

6 Februari 2026
Wujud Kepedulian TNI, Anggota Kodim HST Bersihkan Masjid Al Fata Hapingin

Wujud Kepedulian TNI, Anggota Kodim HST Bersihkan Masjid Al Fata Hapingin

6 Februari 2026

Berita Baru

Auto Bikin Pangling! Grand Filano Hybrid Dimodifikasi Mirip Desain Helm Sporty dengan Japan Vibes

Auto Bikin Pangling! Grand Filano Hybrid Dimodifikasi Mirip Desain Helm Sporty dengan Japan Vibes

6 Februari 2026
Hasil BATC 2026: Indonesia ke Semifinal Usai Atasi Thailand 3-2

Hasil BATC 2026: Indonesia ke Semifinal Usai Atasi Thailand 3-2

6 Februari 2026
Timnas Indonesia U-17 Tatap Dua Laga Uji Coba Kontra China

Timnas Indonesia U-17 Tatap Dua Laga Uji Coba Kontra China

6 Februari 2026
Wujud Kepedulian TNI, Anggota Kodim HST Bersihkan Masjid Al Fata Hapingin

Wujud Kepedulian TNI, Anggota Kodim HST Bersihkan Masjid Al Fata Hapingin

6 Februari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.