Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal

admin by admin
Rabu, 13 November 2024 - 19:47
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Ribuan Kosmetik dan Obat Ilegal
32
SHARES
1.1k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan ribuan kosmetik dan obat impor ilegal.

Sejumlah produk dan kosmetik impor ilegal tersebut diperjualbelikan tanpa mengantongi surat izin edar dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini di sampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa saat konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (13/11/2024).

Ia menjelaskan terungkapnya peredaran kosmetik dan obat ilegal ini berawal dari penyelidikan petugas di lapangan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada salah satu rumah di Jalan Belitung Darat Gang Karya IV Banjarmasin, Senin (4/11/2024) lalu.

Dari rumah milik ETS alias Mama Vika (34), petugas menemukan barang bukti kosmetik dan obat impor ilegal sebanyak 10.729 buah.

“Kalau dinilai barang bukti tersebut mencapai ratusan juta rupiah, terdiri kosmetik dan obat tanpa surat izin edar serta tidak terdaftar di BPOM,” jelas Cuncun kepada awak media.

Kapolresta menegaskan tersangka ETS alias Mama Vika dikenakan pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 UU No 17 tahun 2023.

Ditambahkan Kasat, kosmetika yang disita ini merupakan barang import ilegal dan ini merupakan hasil pengembangan dari pusat

“Sebelumnya di Jakarta Balai BPOM juga mengamankan dan menyita barang barang yang serupa, karena barang ini tidak di lengkapi dengan izinnya,” tutur Eru.

Kasat mengungkapkan, kosmetik impor ilegal ini bahan bakunya tidak standar sehingga bisa membahayakan konsumennya.

“Oleh karena itu, kami antisipasi jangan sampai barang tersebut tidak melalui uji forensik atau BPOM,” ujarnya.

Dari 10.729 yang disita terdiri 20 kosmetik dan 4 jenis obat yang diedarkan tanpa standar dan baku mutu yang ada.

Sementara itu, Bambang Herry Purwanto selaku perwakilan dari BPOM Kota Banjarmasin sangat mengapreasi kinerja Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin atas pengungkapan kosmetik dan obat ilegal.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi Polrsesta Banjarmasin atas pengungkapan peredaran kosmetik dan obat Impor ilegal,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, Balai BPOM berkomitmen melakukan pemberantasan kosmetik ilegal, terutama impor ilegal.

“Karena kosmetik impor ilegal ini diduga mengandung bahan berbahaya, diantara logam berat (merkuri). Ini sangat berbahaya apabila digunakan terus menerus oleh masyarakat,” tandasnya.(spk)

Diterbitkan tanggal 13 November 2024 by admin

Berita Sebelumnya

DPRD Barito Selatan Genjot Pembahasan KUA PPAS 2025

Berita Berikutnya

Pelaku Pencurian Diringkus Saat Tidur Lelap di Rumah Kontrakan

admin

admin

Berita Berikutnya
Pelaku Pencurian Diringkus Saat Tidur Lelap di Rumah Kontrakan

Pelaku Pencurian Diringkus Saat Tidur Lelap di Rumah Kontrakan

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Inter Vs Napoli: Brace McTominay Bawa Il Partenopei Tahan Si Ular

Inter Vs Napoli: Brace McTominay Bawa Il Partenopei Tahan Si Ular

12 Januari 2026
MU Vs Brighton: Kalah 1-2, Setan Merah Tersingkir dari Piala FA

MU Vs Brighton: Kalah 1-2, Setan Merah Tersingkir dari Piala FA

12 Januari 2026
Hasil Piala Super Spanyol: Barcelona Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Hasil Piala Super Spanyol: Barcelona Juara Usai Kalahkan Real Madrid

12 Januari 2026
Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis 13 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis 13 Tahun Penjara

11 Januari 2026

Berita Baru

Inter Vs Napoli: Brace McTominay Bawa Il Partenopei Tahan Si Ular

Inter Vs Napoli: Brace McTominay Bawa Il Partenopei Tahan Si Ular

12 Januari 2026
MU Vs Brighton: Kalah 1-2, Setan Merah Tersingkir dari Piala FA

MU Vs Brighton: Kalah 1-2, Setan Merah Tersingkir dari Piala FA

12 Januari 2026
Hasil Piala Super Spanyol: Barcelona Juara Usai Kalahkan Real Madrid

Hasil Piala Super Spanyol: Barcelona Juara Usai Kalahkan Real Madrid

12 Januari 2026
Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis 13 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Pembunuhan Divonis 13 Tahun Penjara

11 Januari 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.