MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (14/10/2024). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Hasanudin, dilaksanakan di ruang rapat Kantor DPRD, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin.
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanudin mempersilakan setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya mengenai Raperda tersebut. Adapun fraksi fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN serta Fraksi Nasdem Sejahtera.
“Berdasarkan pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, dapat disimpulkan semua fraksi secara umum mendukung perubahan yang diusulkan. Pembahasan lanjutan akan dilaksanakan kembali untuk mengakomodasi masukan dari setiap fraksi dan menyempurnakan Raperda tersebut. Rapat ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat struktur perangkat daerah yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tuntutan pembangunan,” ujar Hasanudin.(wan)
Diterbitkan tanggal 15 Oktober 2024 by admin
Discussion about this post