MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Tiga tersangka pelaku pengeroyokan diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah saat berada di Jalan Soetoyo S Banjarmasin Tengah, Rabu malam (17/7/2024), sekira pukul 23.00 WITA.
Mereka adalah KM alias Zakir (30), SD alias Dilah (27), dan MF (16).
Zakir merupakan warga Jalan Soetoyo S Gang Perintis RT 01 RW 02 Banjarmasin Tengah, Dilah warga Jalan Kuin Utara RT 12 RW 01 Banjarmasin Utara, dan MF warga Banjarmasin Tengah.
Mereka terbukti melakukan pengeroyokan terhadap korbannya bernama M Rjaya alias Jaya (28), warga Jalan Tatah Bangkal RT 33 Banjarmasin Selatan.
Akibatnya korban mengalami luka dibagian bibir atas dan bawah, luka robek, luka lebam di kedua belah mata, bengkak dipipi kanan dan kiri, luka lebam di dahi, luka lebam di kepala, serta luka gores di tangan kiri.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Kamis (18/7/2024), membenarkan telah mengamankan tiga pelaku pengeroyokan, dan bakal dikenakan pasal 170 ayat (1) KUHP.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya depan Billiar Arjuna Banjarmasin Tengah, Rabu (17/7/2024) dinihari, sekira pukul 00.00 WITA.
Sebelumnya Zakir dan kawan-kawannya sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian ia menghubungi korban untuk datang ke TKP.
Tidak berselang lama, korban datang sendirian untuk bersama-sama bermain biliar sambil minum bir. Usai main biliar korban keluar dan dihampiri oleh Zakir di pintu gerbang seraya merangkulnya.
Entah siapa yang memulai, Zakir dan korban tiba-tiba adu mulut. Korban yang terpantik emosinya lalu memegang leher Zakir sambil membentak dengan nada tinggi.
Dilah dan MF yang berada tidak jauh dari TKP, lalu mendekat untuk membela Zakir. Mereka pun bertiga mengeroyok dan memukuli korban hingga babak belur. Beruntung saat korban mulai tak berdaya, sejumlah warga berdatangan di lokasi kejadian untuk melerai, lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Tak sampai 1×24 jam para pelaku dapat diringkus saat berada di Jalan Soetoyo S Banjarmasin Tengah. Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsekta, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(spk)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 18 Juli 2024 by admin
Discussion about this post