MEGAPOLIS.ID, KOTABARU- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mengadakan sosialisasi dan penguatan Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kotabaru, sekaligus pengukuhan Forum Anak Desa dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Pengukuhan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Johanudin, berlangsung di Gedung Ratu Intan pada Selasa (25/06/2024).
Pengurus Forum Anak Desa yang dikukuhkan diantaranya Desa Sigam, Desa Sarang Tiung, Desa Dirgahayu, Desa Gunung Ulin, Desa Megasari, Kelurahan Kotabaru Hilir dan Kelurahan Baharu Selatan.
Sedangkan penetapan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, yaitu Desa Semayap, Desa Dirgahayu, Desa Gunung Ulin, Desa Rampa, Desa Sungai Taib, Desa Megasari, Desa Baharu Selatan, Desa Sarang Tiung, Desa Hilir Muara dan Kelurahan Kotabaru Hilir.
Serta penetapan Masjid Ramah Anak ( MRA) untuk Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Timur, yaitu Masjid Miftahul Jannah, Masjid Al Istiqomah, Masjid An Nur, Masjid Jami Baitul Abrar dan Masjid Al Jihad.
Johanudin mengatakan kegiatan sosialisasi dan penguatan gugus tugas kota layak anak ini merupakan salah satu kegiatan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, memetakan dan menguatkan peran strategis gugus tugas KLA serta menyusun rencana aksi daerah KLA di Kotabaru.
“Pemerintah daerah memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui perwujudan Kabupaten Kotabaru layak anak, mengingat anak merupakan potensi yang sangat penting bagi generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia umumnya, dan Kabupaten Kotabaru khususnya yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh,” ucapnya.(mia)
Diterbitkan tanggal 25 Juni 2024 by admin
Discussion about this post