MEGAPOLIS.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (20/6/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani didampingi Wakil Ketua Harmanuddin.
Sekretaris Daerah Ambo Sakka mengatakan, Pemerintah Daerah mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada pihak DPRD yang telah menghadirkan satu putusan, dengan menelaah dan mengkaji terkait dua buah Raperda yang mana proses pemerintahan sendiri dilahirkan dari sistem demokrasi.
“Atas nama eksekutif dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, memberikan penghargaan dan terimakasih, semoga apa yang kita sepakati menjadi peraturan daerah hari ini, dapat membawa keberkahan,” kata Sekda.
Adapun dua Raperda dimaksud adalah Raperda tentang Keolahragaan dan Raperda tentang Bantuan Politik. Ada lima Fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya. Lima Fraksi itu yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan PKB. Hadir pada paripurna ini, jajaran DPRD Tanah Bumbu, Forkopimda beserta SKPD Kabupaten Tanbu.(wan)
Diterbitkan tanggal 20 Juni 2024 by admin
Discussion about this post