MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memperbolehkan siswa melaksanakan kegiatan perpisahan untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Asalkan kegiatan perpisahan tersebut digelar secara sederhana. Dana perpisahan pun diharuskan dari sumbangan diminta, tidak memberatkan dan hanya bersifat sukarela atau tak ada batasan nominal.
Imbauan itu tertulis dalam surat edaran 400.3.5.1/2630-Sekr/Dispendik/2024.
“Dalam hal ini, sumbangan boleh saja dilakukan. Namun jangan sampai memberatkan siswa itu,” ujar Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi.
Ia mengatakan, SE ini dikeluarkan setelah banyak laporan dan keluhan keberatan dari orang tua siswa, terkait banyaknya permintaan sumbangan untuk acara perpisahan.
Ia kembali menegaskan, tidak dianjurkannya melakukan sumbangan sampai melakukan kegiatan perpisahan seperti di hotel, rumah makan mewah dan gedung.
“Semestinya harus dikaji dan dibicarakan kembali sebaik mungkin antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Apakah merasa keberatan atau tidak. Sehingga kalau memang keberatan jangan dilaksanakan,” tuturnya.
Lebih jauh, Disdik mengimbau lewat SE itu, agar perpisahan cukup dilaksanakan sesederhana mungkin dan tidak terlalu megah.
“Tapi kadang-kadang orang tua siswa yang mau seperti itu,” pungkasnya.(baha)
Editor: Agus Salim
Diterbitkan tanggal 13 Maret 2024 by admin
Discussion about this post