Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Banjarmasin

Korban Penusukan Disebut Ambil Samurai, Wahyu Akui Bertindak karena Emosi

admin by admin
Senin, 19 Oktober 2026 - 19:28
di Banjarmasin, Hukum & Peristiwa
0
Korban Penusukan Disebut Ambil Samurai, Wahyu Akui Bertindak karena Emosi

Wahyu Suhendro saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada sidang lanjutan di PN Banjarmasin.

107
SHARES
1.5k
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Persidangan perkara dugaan penganiayaan dengan terdakwa Wahyu Suhendro di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mengungkap fakta mengenai situasi setelah Tengku Iman Ferdiansyah mengalami luka tusuk.

Korban disebut masuk ke rumah untuk mengambil senjata tajam jenis samurai, kemudian mengacungkannya ke arah terdakwa.

Fakta tersebut terungkap saat Wahyu menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vidiawan Satriantoro SH, Senin (19/10/2026).

Dalam persidangan, majelis hakim menggali keterangan terdakwa terkait kejadian di Jalan Jahri Saleh, Kompleks Pandan Arum, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Hakim mempertanyakan jarak antara terdakwa dan korban ketika samurai tersebut diacungkan. Wahyu menjawab bahwa jarak keduanya saat itu cukup jauh.

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami majelis hakim untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa yang berujung pada perkara pidana tersebut.

Wahyu mengungkapkan, persoalannya dengan korban bermula dari tatapan yang dianggap sinis. Sebelum perselisihan memanas, terdakwa mengaku baru selesai memotong tanaman menggunakan pisau dapur.

Namun, pisau yang dibawanya itu kemudian digunakan dalam insiden yang menyebabkan Iman mengalami luka tusuk di dada kanan, tepat di bawah ketiak.

Berdasarkan hasil visum dari RSUD Ulin Banjarmasin, luka akibat benda tajam tersebut dinyatakan berpotensi membahayakan nyawa korban.

Dalam persidangan, Wahyu juga mengakui membawa pisau dapur yang diselipkan di balik bajunya ketika perselisihan dengan korban terjadi. Ketua majelis hakim pun sempat mempertanyakan alasan terdakwa membawa senjata tajam hingga akhirnya digunakan dalam peristiwa tersebut.

Di hadapan hakim, Wahyu mengakui emosinya menjadi pemicu tindakannya. “Emosi saya,” demikian inti jawaban terdakwa saat menjelaskan alasan melakukan perbuatan tersebut.

Dalam uraian dakwaan, jaksa menyebut perselisihan antara terdakwa dan korban bermula dari persoalan pengiriman paket belanja daring yang dikirimkan ke alamat rumah Wahyu.

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran. Jaksa menduga terdakwa mengambil senjata tajam dari rumah dan menyelipkannya di pinggang sebelum kembali terlibat perselisihan dengan korban.

Terdakwa selanjutnya diduga menghunuskan senjata tajam dan mengejar korban hingga masuk ke dalam rumah. Dalam rangkaian kejadian itu, Wahyu diduga menusuk bagian bawah ketiak kanan korban.

Selain mendalami kronologi penusukan, persidangan juga menyinggung upaya perdamaian yang sempat diusahakan setelah kejadian.

Wahyu menerangkan bahwa istrinya pernah meminta bantuan Ketua RT untuk menjembatani komunikasi dengan keluarga korban. Namun, menurut pengakuan terdakwa, upaya tersebut tidak mendapat respons positif dari pihak keluarga Iman.

Akibatnya, pembicaraan mengenai kemungkinan pemberian bantuan untuk biaya pengobatan korban tidak berlanjut.

Di hadapan majelis hakim, Wahyu mengaku menyesali perbuatannya. Ia menyebut telah tinggal di lingkungan tersebut selama hampir 15 tahun dan mengkhawatirkan dampak perkara yang dihadapinya terhadap anak serta keluarganya.

Terdakwa juga menyatakan tidak ingin menyimpan dendam terhadap korban maupun keluarganya, meskipun nantinya harus menjalani hukuman atas perkara tersebut.

Ia berjanji akan berusaha memperbaiki sikap dan menjaga hubungan yang lebih baik dengan para tetangga ke depannya.

Sidang sendiri kembali akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU I Wayan SH.(CRV)

Diterbitkan tanggal 19 Oktober 2026 by admin

Tags: PenganiayaanSidang PN Banjarmasin
Berita Sebelumnya

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Diplomasi Gencar, Implementasi Jadi Tantangan

Berita Berikutnya

Tikam Ipar hingga Tewas, Agus Dituntut 15 Tahun Penjara

admin

admin

Berita Berikutnya
Tikam Ipar hingga Tewas, Agus Dituntut 15 Tahun Penjara

Tikam Ipar hingga Tewas, Agus Dituntut 15 Tahun Penjara

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

Moto3 Resmi Umumkan Susunan Pembalap Musim 2027, di Mana Veda Ega?

15 Oktober 2026
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Atlet Bali I Kadek Dwi Pecahkan Rekor Dunia Lempar Cakram di Asian Para Games 2026

Atlet Bali I Kadek Dwi Pecahkan Rekor Dunia Lempar Cakram di Asian Para Games 2026

20 Oktober 2026
Marc Marquez Tak Pernah Kalah dalam Duel Gelar Juara, Bakal Dinodai Jorge Martin di MotoGP 2026?

Marc Marquez Tak Pernah Kalah dalam Duel Gelar Juara, Bakal Dinodai Jorge Martin di MotoGP 2026?

20 Oktober 2026
Polres HST Gelar Donor Darah

Polres HST Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026
Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

20 Oktober 2026

Berita Baru

Atlet Bali I Kadek Dwi Pecahkan Rekor Dunia Lempar Cakram di Asian Para Games 2026

Atlet Bali I Kadek Dwi Pecahkan Rekor Dunia Lempar Cakram di Asian Para Games 2026

20 Oktober 2026
Marc Marquez Tak Pernah Kalah dalam Duel Gelar Juara, Bakal Dinodai Jorge Martin di MotoGP 2026?

Marc Marquez Tak Pernah Kalah dalam Duel Gelar Juara, Bakal Dinodai Jorge Martin di MotoGP 2026?

20 Oktober 2026
Polres HST Gelar Donor Darah

Polres HST Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026
Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

Terungkap di Persidangan, Madi Sebut Sabu dan Ekstasi Milik Noor Eka Safitri

20 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik & Kebijakan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.