MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan status perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah melakukan ekspose semalam, Selasa (13/10). Alhasil, lembaga antirasuah telah menetapkan lima dari 14 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan di lingkungan BNPB kemarin.
“Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sementara itu, pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali keluar dari Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Salah satu pejabat BNPB yang tidak ditetapkan menjadi tersangka adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Adapun Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 14.50 setelah melalui pemeriksaan sejak semalam.
Berikut kelima tersangka yang ditahan oleh KPK dalam dugaan korupsi di lingkungan BNPB:
Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit
Adik Kepala BNPB, Bima Setiawan
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga
Pihak Swasta, Syifa Nrika Ghifarian
Pihak Swasta, Gery Prasetiawan
Sebelumnya, Budi mengatakan OTT di lingkungan BNPB telah membawa pulang uang tunai senilai Rp 1,4 miliar untuk disita. Barang sitaan lainnya adalah emas batangan dan tabungan emas.
Menurut Budi, OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
KPK belum mengungkapkan secara terperinci pengadaan yang menjadi objek penyelidikan maupun jenis bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Budi mengatakan, informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers.
Ketika ditanya apakah pengadaan tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya, Budi menyatakan KPK akan menjelaskan detailnya lebih lanjut.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” kata dia.(sumber: Katadata)
Diterbitkan tanggal 15 Oktober 2026 by admin













Discussion about this post