Megapolis
Iklan
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha
No Result
View All Result
Megapolis
No Result
View All Result
Home Kalimantan Kalimantan Selatan Balangan

Terbukti Korupsi Pengadaan Ambulans, Mantan Kades Bihara Hilir Divonis 16 Bulan

admin by admin
Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:51
di Balangan, Hukum & Peristiwa
0
Terbukti Korupsi Pengadaan Ambulans, Mantan Kades Bihara Hilir Divonis 16 Bulan

Suasana sidang mantan Kades Bihata Hilir M. Saukani dengan agenda pembacaan putusan.

46
SHARES
795
VIEWS

MEGAPOLIS.ID, BANJARMASIN – Perkara dugaan korupsi pengadaan ambulans Desa Bihara Hilir, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, berujung vonis 1 tahun 4 bulan penjara bagi terdakwa Muhammad Saukani S.Sos.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang diketuai Aries Dedy SH, Kamis (1/10/2026).

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Saukani terbukti bersalah sebagaimana dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 618 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 4 bulan penjara serta denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan selama 50 hari,” ujar Aries saat membacakan putusan.

Tak hanya pidana badan, majelis hakim juga membebankan uang pengganti sebesar Rp180 juta kepada terdakwa.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Atas putusan tersebut, Muhammad Saukani menyatakan menerima. Sementara JPU Helmi Afif Bayu SH menyatakan masih pikir-pikir.

Perkara ini bermula dari pengelolaan APBDes Bihara Hilir Tahun Anggaran 2024. Dalam dakwaan JPU, pemerintah desa mengalokasikan Rp195 juta untuk pengadaan satu unit ambulans serta Rp5,85 juta untuk honor Tim Pelaksana Kegiatan.

Namun, ambulans yang dianggarkan tersebut tidak pernah terealisasi.

JPU sebelumnya mengungkap, dana pengadaan ambulans dicairkan dari Rekening Kas Desa pada 9 Agustus 2024. Dua hari kemudian, terdakwa bersama bendahara dan sejumlah perangkat desa berangkat ke Banjarmasin dengan alasan membeli kendaraan.

Setibanya di kawasan Duta Mall, uang pengadaan ambulans kemudian diserahkan kepada terdakwa. Dana tersebut selanjutnya digunakan untuk membayar uang muka sebesar Rp1 juta kepada tenaga penjual mobil Wuling untuk rencana pembelian Wuling Confero.

Pembelian kendaraan itu tidak pernah dilanjutkan sehingga ambulans yang diperuntukkan bagi masyarakat Desa Bihara Hilir tidak pernah diterima.

Selain dana pengadaan ambulans, JPU juga menguraikan adanya penyalahgunaan dana honor Tim Pengadaan Kendaraan sebesar Rp5,85 juta. Dana tersebut disebut dialihkan melalui rekening perangkat desa dan kemudian digunakan untuk kepentingan pembayaran utang pribadi terdakwa.

Dalam laporan pertanggungjawaban, kegiatan pengadaan ambulans disebut telah terealisasi 100 persen, meski kendaraan tidak pernah dibeli dan honor tim pelaksana tidak dibayarkan.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Balangan, kerugian keuangan Desa Bihara Hilir akibat perkara tersebut mencapai Rp200.674.500.(CRV)

Diterbitkan tanggal 1 Oktober 2026 by admin

Tags: Korupsi Pengadaan AmbulansMantan Kades Bihara HilirPengadilan Tipikor
Berita Sebelumnya

Pemkab Kapuas Resmikan Pencanangan Kamis Hanjak Berbudaya

Berita Berikutnya

Walikota Yamin Pantau Distribusi Air Bersih untuk Warga Kuin Cerucuk

admin

admin

Berita Berikutnya
Walikota Yamin Pantau Distribusi Air Bersih untuk Warga Kuin Cerucuk

Walikota Yamin Pantau Distribusi Air Bersih untuk Warga Kuin Cerucuk

Discussion about this post

Widget weather
  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru
Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

Warga Banjarmasin Laporkan Dugaan Penipuan Janji Pernikahan, Mengaku Dirugikan Rp1,6 Miliar

22 Desember 2025
Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

Kadisdik Serahkan 15 Izin Operasional PAUD Negeri

16 April 2025
Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

Mulai Hari Ini Tarif Parkir di Kota Banjarmasin Turun

30 Mei 2025
Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

Jelang Penetapan Aditya di Pilkada Banjarbaru, Fitnah Terarah untuk Vivi Zubedi!

20 September 2024
Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

Paul Pogba, Mantan Pemain Termahal di Dunia yang Sedang Merana

0
Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

Menagih Janji Presiden FIFA, Jadikan Piala AFF sebagai Agenda Resmi FIFA!

0
Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

Jelang Hadapi Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Gelar TC

0
Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

Tamu dari Malaysia Takjub dengan Keindahan Destinasi Wisata di Kotabaru

0
Lahan Basah Landasan Ulin dalam Pandangan Warga

Lahan Basah Landasan Ulin dalam Pandangan Warga

1 Oktober 2026
‎Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat dan ASN Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

‎Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat dan ASN Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

1 Oktober 2026
Walikota Yamin Pantau Distribusi Air Bersih untuk Warga Kuin Cerucuk

Walikota Yamin Pantau Distribusi Air Bersih untuk Warga Kuin Cerucuk

1 Oktober 2026
Terbukti Korupsi Pengadaan Ambulans, Mantan Kades Bihara Hilir Divonis 16 Bulan

Terbukti Korupsi Pengadaan Ambulans, Mantan Kades Bihara Hilir Divonis 16 Bulan

1 Oktober 2026

Berita Baru

Lahan Basah Landasan Ulin dalam Pandangan Warga

Lahan Basah Landasan Ulin dalam Pandangan Warga

1 Oktober 2026
‎Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat dan ASN Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

‎Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat dan ASN Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila

1 Oktober 2026
Walikota Yamin Pantau Distribusi Air Bersih untuk Warga Kuin Cerucuk

Walikota Yamin Pantau Distribusi Air Bersih untuk Warga Kuin Cerucuk

1 Oktober 2026
Terbukti Korupsi Pengadaan Ambulans, Mantan Kades Bihara Hilir Divonis 16 Bulan

Terbukti Korupsi Pengadaan Ambulans, Mantan Kades Bihara Hilir Divonis 16 Bulan

1 Oktober 2026
Megapolis

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.

  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Wartawan
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Global
  • Ekbis
  • Kalimantan
    • Kalimantan Selatan
      • Pemprov Kalsel
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Banjar
      • Balangan
      • Tanah Laut
      • Tanah Bumbu
      • Tapin
      • Tabalong
      • Kotabaru
      • DPRD Kotabaru
      • Hulu Sungai Utara
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Selatan
    • Kalimantan Tengah
      • Barito Selatan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Barito Selatan
      • Kapuas
      • Palangkaraya
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
    • Kalimantan Barat
  • Hukum & Peristiwa
  • Politik
  • Pendidikan
  • Sport
  • Ragam
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Opini
    • Otomotif
  • Advertorial
    • PLN UIP3B Kalimantan
    • Yamaha

© 2022 Megapolis - Banjarmasin Kalimantan Selatan.