MEGAPOLIS.ID, JAKARTA – Seekor anakan kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) yang terpisah dari induknya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhasil diselamatkan oleh warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Satwa langka yang dilindungi tersebut kini telah dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala BKSDA Sumsel, Daniwari Widiyanto, mengatakan satwa liar dilindungi itu masuk ke sekitar pemukiman setelah habitatnya terbakar.
Kucing tersebut ditemukan seorang petani di dekat rumahnya di area persawahan Desa Tanjung Pasir, pada Sabtu (26/9/2026). Kucing tersebut pun sempat dipelihara selama dua hari.
Merasa ada keanehan karena baru melihat bentuk kucing yang tak seperti biasa, warga kemudian melapor ke perangkat dan diteruskan laporan ke call center BKSDA Sumsel. Tim WRU menuju lokasi penemuan untuk melakukan evakuasi.
Daniwari memperkirakan, anakan kucing kuwuk tersebut baru berusia 2 bulan. Penanganan yang cepat dapat memberi harapan hidup bagi satwa dilindungi itu.
“Ya, beberapa hari lalu kita terima serahan satu individu anakan kucing kuwuk yang ditemukan warga,” ungkap Daniwari pada kontributor Tirto, Rabu (30/9/2026).
Daniwari menjelaskan, kucing kuwuk ditemukan warga tak jauh dari lahan yang terbakar beberapa hari lalu. Kondisinya cukup mengkhawatirkan dan tersesat tanpa indukan.
Demi kelangsungan hidupnya, kucing kuwik ditangani di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu Palembang. Tim dokter hewan rutin mengecek kesehatannya dan saat ini mulai membaik dibanding saat pertama kali dievakuasi.
“Kami apresiasi warga yang cepat melapor dan berinisiatif menyerahkan satwa ini. Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur konservasi,” kata Daniwari.
Ancaman Perburuan Liar Kucing Kuwuk
Kucing kuwuk merupakan salah satu satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018. Kucing liar jenis ini adalah predator ukuran kecil yang berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama melalui kemampuannya menekan populasi hama tikus secara alami.
Tidak ada data resmi terkait populasi kucing kuwuk di Sumsel. Namun perburuan oleh pihak tak bertanggungjawab pernah terjadi terhadap kucing kuwuk.
Pada April 2026, BKSDA Sumsel menggagalkan dua ekor anakan kucing kuwuk yang menjadi korban perburuan dan perdagangan ilegal.
Setelah menjalani rehabilitasi, satu ekor kucing kuwuk berusia satu minggu dan satu ekor yang berusia tiga bulan selamat. Kemudian, kucing itu dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Ogan Komering Ilir.
Berdasarkan informasi, dua individu kucing kuwuk itu merupakan korban perdagangan ilegal di Palembang. Pelaku mendapatkan satwa liar itu dari hasil perburuan di wilayah Jejawi, Ogan Komering Ilir.(sumber: Tirto)
Diterbitkan tanggal 30 September 2026 by admin












Discussion about this post